05 January, 2007

STRATEGI PENGGALANGAN DAN PENDAYAGUNAAN DANA FILANTROPI MELALUI LSM DAN ORGANISASI SOSIAL

PENDAHULUAN
Filantropi berasal dari bahasa Yunani yang merupakan rangkaian dua buah kata yaitu philein yang artinya “cinta” dan anthropos yang artinya “manusia”. Atau berarti seseorang yang mencintai sesama (manusia). Bentuk kecintaan ini umumnya diwujudkan oleh manusia kaya yang membantu manusia lain yang miskin atau yang kekurangan. Tercakup dalam pengertian filantropi adalah semua kegiatan kedermawanan masyarakat seperti kegiatan menyumbang atau memberikan bantuan baik dilakukan oleh individu maupun oleh organisasi dan perusahaan.
Ada beberapa motivasi atau alasan masyarakat melakukan kegiatan filantropi, beberapa di antaranya adalah :
Alasan Keagamaan, yaitu motivasi melakukan kegiatan kedermawanan atau kepedulian karena kesadaran bahwa perbuatan seperti itu diperintahkan atau dianjurkan oleh ajaran agamanya masing-masing.
Alasan Kemanusiaan, yaitu motivasi melakukan kegiatan kedermawanan atau kepedulian karena kesadaran bahwa setiap manusia harus hidup serasi dan harmonis dengan manusia lainnya. Oleh karena itu, jika ada manusia mengalami kesulitan, maka manusia lainnya harus membantu.
Alasan Ketaatan Aturan, yaitu motivasi melakukan kegiatan kedermawanan atau kepedulian karena adanya suatu aturan atau regulasi yang dibuat oleh pemerintah. Misalnya apabila ada aturan bagi perusahaan atau individu dengan penghasilan atau kekayaan tertentu harus mengeluarkan dana sosial tertentu.
Alasan Komersial, yaitu motivasi melakukan kegiatan kedermawanan atau kepedulian karena alasan-alasan bisnis. Misalnya bahwa untuk terus menciptakan masyarakat yang memiliki daya beli (sebagai pasar), maka perusahaan harus membagikan sebagian keuntungannya kepada masyarakat. Atau juga misalnya bahwa kegiatan kepedulian yang dilakukan oleh perusahaan akan menjadi sarana promosi perusahaan yang efektif kepada masyarakat.
Alasan Kompensasi Pajak, yaitu motivasi melakukan kegiatan kedermawanan atau kepedulian karena alasan bahwa sumbangan sosial yang dilakukan oleh perusahaan atau individu akan mengurangi pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau individu tersebut.

Dengan berbagai alasan tersebut di atas, maka kegiatan filantropi akan terus hidup di masyarakat. Dari waktu ke waktu kegiatan filantropi akan terus meningkat, karena semakin lama bentuk kesadaran filantropi juga akan semakin meluas. Terlebih lagi pada saat situasi dan kondisi masyarakat dilanda bencana besar, seperti bencana Tsunami di Aceh dan Sumatera Utara, maka segenap komponen masyarakat akan terpanggil untuk melakukan berbagai kegiatan filantropi.
Pada saat terjadi bencana, maka setiap orang akan dihadapkan dengan realitas tentang kesulitan yang dialami oleh para korban bencana berbanding dengan keadaan masing-masing orang saat itu. Sehingga kondisi ini akan mendorong terbentuknya rasa kepedulian untuk membantu para korban yang jauh lebih menderita dibandingkan dengan dirinya. Fenomena ini melahirkan bangkitnya filantropi secara massal di tengah masyarakat.

Peran LSM atau Organisasi Sosial pada Kegiatan Filantropi
Secara sederhana dapat kita kelompokkan jenis peran yang dilakukan oleh LSM atau organisasi sosial pada kegiatan filantropi, yaitu :
Penggalang Dana, yaitu LSM atau organisasi sosial yang berperan membangkitkan kesadaran filantropi dan menggalang dana dari masyarakat. Untuk selanjutnya pemanfaatan dari dana filantropi ini akan dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan pihak lain, baik itu LSM lain, pemerintah maupun individu. Dalam hal ini pihak yang diajak kerjasama harus mengajukan sebuah usulan kegiatan, untuk selanjutnya usulan tersebut akan dinilai dan akhirnya akan didanai oleh LSM penggalang dana filantropi.
Pemanfaat Dana, yaitu LSM atau organisasi sosial yang berperan lebih banyak untuk memanfaatkan dana filantropi yang sudah dikumpulkan atau dimiliki oleh institusi lain. LSM pemanfaat dana ini lebih concern kepada masyarakat penerima dana filantropi tersebut. LSM jenis ini memiliki kompetensi dalam bidang desain dan implementasi program untuk membantu kesulitan masyarakat yang membutuhkan.
Penggalang dan Pemanfaat Dana, yaitu LSM atau organisasi sosial yang melakukan dua peran sekaligus, yaitu peran menggalang dana dan peran memanfaatkan dana. Di satu sisi LSM ini melakukan penyadaran filantropik kepada publik, khususnya kepada orang kaya atau perusahaan, kemudian menghimpun dana dari mereka, tetapi juga pada saat yang sama LSM ini melakukan kegiatan-kegiatan pemanfaatan dana filantropi yang sudah dihimpunnya untuk dapat membantu kesulitan yang dialami masyarakat yang kekurangan atau yang sedang tertimba bencana.
Dalam konteks transformasi nilai-nilai filantropi, maka LSM atau Organisasi sosial memiliki peran strategis yaitu berperan membangkitkan dan menyebarluaskan kesadaran filantropi kepada masyarakat. Dengan segala perhatian masing-masing LSM atau organisasi sosial yang dituangkan dalam Visi dan Misinya, maka secara langsung dan tidak langsung terjadi proses transfer nilai-nilai filantropi kepada publik, khususnya kepada publik yang berinteraksi dengan LSM atau organisasi sosial itu secara langsung.
Pada sisi lain, LSM juga berperan memformulasikan kesadaran filantropi tersebut dalam bentuk implementasi operasional kelembagaan filantropi. Selain LSM menjadi media perantara, LSM juga sekaligus perwujudan dari pelaksanaan filantropi tersebut. Jadi bukan hanya sekedar penghubung, LSM juga menjadi bagian yang harus menunjukkan pelaksanaan filantropi dalam kehidupan.


Strategi Penggalangan Dana Filantropi
Untuk dapat menghimpun dana filantropi dari masyarakat, maka LSM atau organisasi sosial melakukan beberapa strategi seperti :
Kampanye Media, yaitu strategi yang dilakukan oleh LSM dalam rangka membangkitkan kepedulian masyarakat melalui berbagai bentuk publisitas pada media massa. Kampanye ini diarahkan kepada dua orientasi, yaitu yang pertama terbentuknya citra kondisi masyarakat yang kesulitan seperti contohnya penderitaan para korban bencana. Dan yang kedua adalah sosialisasi bahwa LSM tersebut melakukan penghimpunan dana untuk membantu masyarakat yang kesulitan tersebut. Beberapa teknik yang dilakukan antara lain adalah :
Membuat Berita
Teknik ini dilakukan dengan cara membuat Press Release, undangan peliputan kegiatan, penyediaan kolom khusus informasi kegiatan, forum dialog atau diskusi dengan wartawan dan kunjungan ke media massa.
Memasang Iklan
Teknik ini dilakukan dengan cara memasang berbagai iklan di media massa, baik iklan yang berisi gambaran tentang kondisi masyarakat yang kesulitan, untuk membangkitkan kesadaran publik maupun iklan yang berisi informasi bahwa LSM tersebut melakukan penghimpunan dana dan membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Iklan yang dipilih bisa berbentuk advertorial atau display.

Direct Fundraising, yaitu strategi yang dilakukan oleh LSM dengan cara berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya yang berpotensi menyumbangkan dananya. Strategi Direct Fundraising ini dilakukan dengan tujuan bisa mewujudkan donasi masyarakat seketika atau langsung setelah terjadinya proses interaksi tersebut. Teknik yang dilakukan antara lain :
Direct Mail, yaitu teknik penggalangan dana yang dilakukan dengan cara mengirimkan surat kepada masyarakat calon donatur. Surat tersebut isinya adalah gambaran kondisi masyarakat yang akan dibantu atau program yang akan dilakukan, informasi tentang lembaga dan mekanisme yang bisa dilakukan masyarakat kalau hendak mendonasikan dananya. Misalnya penyebutan nomor rekening dan form kesediaan donasi yang harus diisi.
Telefundraising, yaitu teknik penggalangan dana yang dilakukan dengan cara melakukan kontak telepon kepada masyarakat calon donatur. Telepon ini umumnya dilakukan sebagai follow up dari surat yang telah dilakukan atau pertemuan yang pernah dilakukan.
Pertemuan Langsung, yaitu teknik penggalangan dana yang dilakukan dengan cara melakukan kontak secara langsung dengan masyarakat calon donatur. Selain berdialog langsung, maka pertemuan ini juga biasanya digunakan untuk membagikan brosur, leaflet atau barang cetakan lain guna mendukung keberhasilan penggalangan dana. Tidak sedikit pula pertemuan ini digunakan untuk menghimpun donasi secara langsung.

Kerjasama Program, yaitu strategi yang dilakukan oleh LSM dengan cara bekerjasama dengan organisasi atau perusahaan pemilik dana. Dalam hal ini LSM mengajukan proposal kegiatan kepada sebuah organisasi atau perusahaan. Proposal tersebut dipresentasikan di hadapan personil yang mewakili organisasi atau perusahaan. Dalam proposal tersebut harus termuat manfaat proposal bagi masyarakat yang dibantu, bagi organisasi atau perusahaan yang akan membiayai program dan bagi LSM tersebut. Dalam proposal tersebut digambarkan sekilas hak dan kewajiban masing-masing pihak. Mekanisme bentuk donasi yang bisa dilakukan oleh organisasi atau perusahaan seperti bantuan langsung dari dana sosial yang sudah dianggarkan, penyisihan laba perusahaan atau dari potongan setiap transaksi belanja konsumen perusahan.
Fundraising Event, yaitu strategi yang dilakukan oleh LSM dengan cara menyelenggarakan sebuah event untuk pengumpulan dana. Misalnya adalah malam amal, lelang lukisan, lelang busana tokoh terkenal, lelang karya tokoh, konser musik amal atau bentuk event lain yang digunakan untuk penggalangan dana.



Strategi Pendayagunaan Dana filantropi
Bila kita melihat bentuk pendayagunaan dana filantropi, maka kita bisa mengelompokkan dalam pengelompokan seperti berikut ini :

1. Bantuan dan Karitas (Relief & Charity)
a. Distribusi Sembako
b. Layanan Kesehatan
c. Penyediaan Tempat Tinggal Sementara
d. Pembagian pakaian
2. Pendidikan (Education)
a. Penyediaan Sekolah
b. Beasiswa
c. Pelatihan Guru
d. Kursus Keterampilan
3. Pengembangan Ekonomi (Economic Development)
a. Pelatihan Wirausaha
b. Bantuan Modal Usaha
c. Asistensi Manajemen Usaha
d. Pendirian Lembaga Keuangan Mikro
4. Lingkungan (Environment)
a. Penyadaran lingkungan
b. Penghijauan kembali
c. Penyelamatan Fauna
d. Pembentukan ekosistem
5. Hukum (Law)
a. Revisi UU
b. Advokasi UU
c. Gerakan anti korupsi
d. Perlindungan Perempuan

Pengelompokan di atas hanyalah contoh sederhana dari ragam kegiatan pendayagunaan yang dilakukan oleh LSM. Masih ada beberapa kegiatan yang belum tecantum secara khusus dalam pengelompokan diatas, Misalnya adalah kegiatan pengembangan kesenian dan kebudayaan atau penyadaran teknologi informasi.
Dalam prakteknya dari banyak LSM di Indonesia, maka pelaksanaan pendayagunaan dana filantropi umumnya lebih banyak terkonsentrasi pada bentuk kegiatan Bantuan & Karitas, Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi. Sementara bentuk kegiatan Lingkungan dan Hukum masih sangat terbatas. Hal ini juga terjadi bahwa umumnya donatur baik individu, organisasi atau perusahaan cenderung lebih memilih bentuk kegiatan tersebut, karena lebih terkesan menolong dan membantu dibandingkan kegiatan lingkungan dan hukum.
Strategi pendayagunaan pada dasarnya harus mengarahkan masyarakat penerima program atau masyarakat yang sedang mengalami kesulitan pada kepentingan yang sifatnya lebih jangka panjang, misalnya pendidikan, ekonomi, lingkungan dan hukum. Sehingga program apapun yang dibuat harus memiliki dimensi untuk mendukung kepentingan yang lebih strategis. Meskipun pada saat kondisi darurat bentuk kegiatan Bantuan dan Karitas tetap diperlukan. Misalnya pada tahap emergency saat bencana terjadi, maka pada tahap ini segala bantuan dan karitas sangat dibutuhkan para korban bencana.


Tanggung Jawab Pengelola Dana Filantropi
Karena dana filantropi adalah dana publik, maka setiap pengelola dana filantropi harus bertindak :
Terbuka dan Transparan, artinya bahwa semua LSM yang menggunakan dana filantropi harus siap untuk membuka dirinya sehingga diketahui oleh publik tentang pelaksanaan kegiatan dan penggunaan dananya. LSM yang menggunakan dana filantropi harus bersedia apabila masyarakat donatur ingin mengetahui kegiatan dan penggunaan dana filantropi yang berasal dari sumbangan masyarakat donatur. Bahkan jika diperlukan siap untuk diaudit oleh auditor independen.
Melaporkan Kegiatan dan Keuangan, artinya meskipun tidak diminta oleh donatur, setiap LSM yang menggunakan dana publik harus melaporkan kegiatan dan keuangannya kepada masyarakat donatur. Hal ini merupakan bentuk pertanggung jawaban LSM kepada donaturnya. Laporan itu bisa dalam bentuk surat atau pemuatan informasi kegiatan dan keuangan pada media massa. Karena adanya keharusan untuk melaporkan ini, maka setiap LSM juga harus memiliki dokumentasi transaksi (sistem akuntansi) yang baik
Mencari Kemanfaatan yang lebih luas, artinya bahwa setiap LSM dituntut untuk semakin kreatif dan selektif dalam memanfaatkan dana, sehingga bisa memaksimalkan manfaat yang bisa diperolah masyarakat, khususnya masyarakat penerima program langsung.



*****************************************************************************************************) Ahmad Juwaini adalah Direktur Sumber Daya BAZNAS - Dompet Dhuafa, salah satu penulis pada buku filantropi : “Berderma dan Berbagi” terbitan Teraju – Mizan 2004 dan Sekjen Asosiasi Lembaga Pengelola Zakat Indonesia (Forum Zakat Nasional – FOZNAS) periode 2003 - 2006

1 comment:

Indra Fathiana said...

assalaamu'alaykum ww, pak.

saya bertemu dengan perwakilan DD di beberapa acara sharing Perhimpunan Filantropi Indonesia. tapi sepertinya belum kenal sama Bapak nih. mungkin berkenan hadir? :)

Diskusi pertama untuk mengawali program reguler sharing antara pelaku filantropi telah dimulai pada 29 April lalu. Rekan-rekan dari 13 organisasi hadir dan sepakat untuk secara rutin bertemu untuk membangun jejaring, pemahaman dan semoga membangun aksi kemitraan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang didukung Perhimpunan Filantropi Indonesia, sebagai bagian program Fasilitasi agar semakin memperkuat sinergi antar donor, pengelola dan penerima dukungan filantropi atau kedermawanan sosial.

Berkat kerja sama dari teman-teman semua, Learning Forum on Fundraising ini sudah kita selenggarakan sebanyak 4 kali kegiatan dengan didukung dan dituanrumahi oleh PFI (pertemuan I), CSRC (pertemuan II) dan LAZ Al-Azhar Peduli Ummat (pertemuan III), serta Komnas Perempuan (pertemuan IV). Kali ini PFI bekerjasama dengan LAZIS Muhammadiyah mengundang teman-teman untuk hadir lagi dalam Fundraising Forum Pengembangan Kerjasama LAZ dan LSM dengan agenda sebagai berikut :

Hari/Tanggal : Kamis, 28 Agustus 2008
Tempat : Gd. Pusat Dakwah Muhammadiyah, R. Sidang Lt. 2
Jl. Menteng Raya 62, Jakarta Pusat
Waktu : Pk. 14.00 – 16.00 WIB
Agenda : Presentasi dan Sharing Pengalaman oleh LAZIS Muhammadiyah

Besar harapan agar teman-teman dapat memenuhi undangan kami. Atas perhatian dan dukungannya kami ucapkan banyak terima kasih.

Note : Pengganti konsumsi Rp 35000/orang diserahkan saat hadir pada panitia. Terimakasih

Lembar Konfirmasi
Paling lambat Selasa 26 Agustus 2008 jam 16..00 WIB ke fax 7256574
atau SMS 081519079627 (Yanti PFI) atau SMS 0815 5572 5772 (Dina LAZ Muhammadiyah)