09 May, 2007

PENDIDIKAN DASAR HARUS GRATIS


Pendidikan adalah sebuah proses transformasi masyarakat dari kebodohan menuju cerdas pandai. Pendidikan juga adalah proses perubahan masyarakat dari ketidakmampuan menjadi keahlian. Sekaligus pendidikan adalah sarana mengubah kemalasan dan kejumudan menjadi kesadaran dan tindakan. Oleh karena itu, pendidikan menjadi fondasi sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Karena strategisnya kedudukan pendidikan dalam perubahan masyarakat, maka pendidikan harus mendapatkan prioritas yang tinggi dalam pembangunan. Tidak heran apabila UNDP merekomendasikan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) dijadikan sebagai parameter utama dalam menilai keberhasilan pembangunan suatu negara. Perhatian kita terhadap pendidikan juga telah disepakati oleh seluruh pengambil keputusan negara melalui UUD 1945 (hasil amandemen) yang pada pasal 31 ayat 4 mencantumkan bahwa anggaran pendidikan kita harus sekurang-kurangnya mencapai 20 % dari keseluruhan total anggaran pembangunan kita.

Kedudukan UUD yang semestinya dijadikan sebagai acuan dasar berbangsa dan bernegara, justru oleh pemerintah masih belum ditaati. Pemerintah yang seharusnya menjadi penjaga, pelaksana dan pemberi contoh pelaku UUD, malah menjadi “pembangkang” UUD. Selama tiga tahun terakhir pembangunan, alokasi anggaran pendidikan kita dalam APBN masih belum mencapai 20 %. Pada APBN tahun 2007 ini alokasi anggaran pendidikan baru menyentuh angka 11,8 %. Pemerintah juga semakin mengulur waktu pemenuhan angka 20 % tersebut dengan menyatakan bahwa anggaran sebesar itu baru akan dicapai lima tahun lagi. Itu artinya selama masa pemerintahan SBY – JK berkuasa, amanat UUD tersebut tidak akan pernah dicapai. Kalau betul rencana ini akan dilakukan, maka hal ini sungguh memprihatikan.

Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 % sudah sangat mendesak direalisasikan pada saat ini. Karena dengan alokasi sebesar 20 %, maka prioritas pertama yang harus segera dicapai adalah pemberian akses dan penyediaan kesempatan belajar untuk semua orang melalui pembebasan biaya pendidikan tingkat dasar yaitu sekurang-kurangnya pada jenjang SD sampai SLTA . Prioritas kedua adalah pada peningkatan kualitas belajar mengajar, seperti peningkatan kualitas guru, perbaikan rancangan proses belajar, dan penyediaan sarana dan fasilitas belajar. Sedangkan prioritas ketiga adalah pada dukungan pencapaian hasil belajar, peningkatan daya saing bangsa dan implementasi hasil belajar guna memperbaiki kualitas kesejahteraan.

Kita semua tentu mengetahui bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan diperlukan biaya yang besar. Akan tetapi kalau semua pihak, khususnya pemerintah berkomitmen untuk mewujudkannya, maka biaya pendidikan dasar yang mahal bisa digratiskan. Dan kita juga harus buktikan bahwa sekolah yang gratis itu tetap bermutu. Bukan sekolah gratis yang seadanya atau asal-asalan.

Komitmen alokasi anggaran 20% tersebut harus tercermin pada APBN dan APBD selambatnya pada tahun 2008. Dengan anggaran 20% APBN saja, maka alokasi anggaran pendidikan pada APBN sekurang-kurangnya akan mencapai 120 Trilyun. Itu artinya rata-rata setiap propinsi akan mendapatkan alokasi anggaran pendidikan dari APBN lebih dari 3,6 Trilyun. Belum lagi dari sumber APBD. Jumlah tersebut cukup memadai untuk memulai pendidikan dasar berkualitas yang gratis.

Pemenuhan kesempatan belajar tingkat dasar yang gratis diharapkan akan mempercepat proses perbaikan kualitas bangsa secara menyeluruh. Dan dengan perbaikan kualitas bangsa, akhirnya kita berharap bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat akan segera dapat dicapai.

04 May, 2007

ETIKA MENOLONG


menolong adalah sebuah perbuatan yang mulia. Menolong adalah sebuah bentuk perilaku ketika seseorang terpanggil untuk melakukan atau memberikan sesuatu yang sedang dibutuhkan orang lain. Menolong adalah kesediaan seseorang untuk mengorbankan waktu, tenaga, pikiran atau harta yang dimiliki untuk kebaikan orang lain.

Menolong mekipun termasuk perbutan yang baik, menjadi tidak sempurna atau berubah menjadi perbuatan buruk apabila dilakukan tanpa memenuhi etika. Ada beberapa etika yang perlu diperhatikan dan diimplementasikan ketika kita menolong, yaitu :

1. Dilandasi keikhalasan. Sebuah perbuatan menolong yang baik adalah yang dilandasi atau ditujukan karena Allah SWT. Yaitu ketika kita menolong bukan semata-mata karena kita kasihan melihat orang lain, akan tetapi karena Allah SWT memerintahkan kita untuk berusaha selalu menolong orang lain. Misalnya ketika kita melihat orang miskin yang berbaju kumal, badannya kurus, mukanya kotor, muncul rasa iba di hati kita. Karena kasihan melihat orang tersebut kita menolong orang miskin tersebut. Sebenarnya Landasan menolong yang paling hakiki dan bersifat ajeg adalah menolong karena Allah SWT. Sehingga meskipun perasaan kita tidak kasihan, tetapi karena Allah SWT meminta kita untuk banyak menolong, maka kita akan tetap menolong orang lain.

2. Menolong dengan sesuatu yang baik. Menolong dengan barang bekas adalah perbuatan baik. Akan tetapi menolong dengan barang yang bagus atau baru jauh lebih baik. Harus dihindari oleh kita menolong dengan sesuatu barang yang kitapun sudah tidak meyukainya atau membencinya. Jangan sampai terjadi ketika kita menolong atau membantu orang lain, kemudian barang yang kita gunakan untuk membantu orang tersebut, bukannya diterima malah ditolak atau dibuang, karena orang yang ditolong merasa tidak memerlukan atau tidak menyukainya. Yang terbaik adalah menolong orang lain dengan barang yang paling disukai oleh orang yang akan menerimanya.

3. Dilakukan dengan cara atau sikap yang baik. Bila ada pengemis meminta bantuan kepada kita, misalnya meminta uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak banyak yang dimintanya, misalkan Rp 10.000,- Kemudian kepada pengemis itu kita berikan uang Rp 100.000,- akan tetapi uang itu kita berikan dengan cara dibanting di hadapan pengemis tersebut, sambil kita (maaf !) ludahi. Meskipun jumlah uang tersebut sangat besar jumlahnya dibandingkan yang dimintanya, akan tetapi kalau cara kita memberikannya dengan cara seperti itu, maka bisa jadi pengemis itu tersinggung dan merasa terhina. Bahkan bisa jadi pengemis itu mengurungkan niatnya untuk menerima uang yang kita berikan dengan cara yang sangat merendahkan dan menghinakan tersebut.

4. Dalam keadaan darutat, jangan tanya suku, bangsa atau agamanya. Ketika kita melihat orang yang perlu ditolong dan keadaannya darurat, maka tidak perlu kita bertanya : sukunya apa ? bangsanya apa ? atau agamanya apa ? Dalam keadaan darurat yang paling penting adalah menyelamatkan korban dari keadaannya yang membahayakan. Apalagi kalau keadaan orang yang mau kita tolong tersebut, sudah terancam nyawanya, maka ketika kita hendak menolong tidak perlu kita bertanya suku, bangsa atau agama dari orang tersebut. Karena menyelamatkan nyawa manusia sangat bernilai derajatnya.

5. Jangan diingat-ingat dan jangan disebut-sebut. Kalau kita pernah menolong orang lain, jangan suka diingat-ingat perbuatan kita tersebut. Biarkan perbuatan menolong itu menjadi amal baik kita, jangan terlalu sering kita mengenangnya atau menyebutkannya. Apalagi di hadapan orang yang pernah kita tolong. Jangan sekali-kali kita mengungkit-ungkit perbuatan menolong kita, meskipun orang yang pernah kita tolong itu sedang mengecewakan atau menyakiti kita. Karena banyak di antara kita yang kemudian menyebut-nyebut perbuatan menolong kita, ketika orang yang kita tolong tersebut mengecewakan atau menyakiti kita.