Tanggal 30 Oktober sampai 3 November 2007 ini, di Padang akan dilangsungkan Konferensi Zakat Asia Tenggara ke-2 (KZAT 2). Konferensi ini merupakan kelanjutan dari KZAT 1 yang berlangsung pada tanggal 13 – 15 Maret 2006 di Kuala Lumpur. Di pilihnya kota Padang sebagai tuan rumah, karena Padang telah menjadi kota percontohan pengembangan zakat di Indonesia. Dimana pada tahun 2005 dan 2006 pengumpulan zakat yang dimotori oleh Walikota Padang Fauzi Bahar melalui BAZ Padang mampu mencapai kenaikan fantastis 1000 %.
Pada KZAT 1 telah dicanangkan kelahiran Dewan Zakat Asia Tenggara (DZAT) sebagai organ penghubung institusi zakat dan masyarakat zakat di kawasan serumpun. DZAT juga diharapkan menjadi “majelis syuro” terhadap masalah-masalah zakat sekaligus penetap standarisasi manajemen zakat di wilayah nusantara.
Dalam perkembangannya, karena lingkup aktivitas DZAT telah melampaui batas-batas negara, maka atas desakan perwakilan Singapura dan Brunei, DZAT dimintakan untuk mendapatkan legitimasi dari Majelis Agama Islam Brunei, Indonesia Malaysia dan Singapura (MABIMS) sebuah wadah kerjasama menteri-menteri agama negara-negara Asia Tenggara yang memiliki penduduk muslim dalam jumlah besar.
Melalui berbagai upaya dan langkah, akhirnya pada bulan November 2006 dalam pertemuan MABIMS di Kuala Lumpur, DZAT diikhtiraf sebagai wadah resmi kerjasama zakat Asia Tenggara dalam lingkup MABIMS. Dengan pengakuan DZAT oleh MABIMS, maka untuk selanjutnya DZAT akan menjadi organisasi kerjasama zakat Asia Tenggara yang lebih bersifat resmi antar negara (G to G).
Meskipun DZAT telah menjadi organisasi kerjasama antar negara, akan tetapi fungsi penghubung organisasi zakat dan masyarakat zakat ingin coba dipertahankan. Karena bagaimanapun kelahiran DZAT tidak bisa dilepaskan dari kiprah organisasi zakat dan masyarakat zakat yang telah menggagas dan mempelopori kelahiran DZAT. Oleh karena itu, DZAT juga diupayakan untuk tetap bisa menjadi organisasi yang aspiratif, akomodatif, efisien serta cepat dalam mengambil keputusan dan melangkah.
KZAT 2 di padang kali ini menjadi peristiwa penting karena akan menjadi forum untuk menetapkan platform organisasi, model struktur organisasi, lokasi sekretariat dan personil yang akan memegang amanah sebagai Sekretaris Jenderal. Hasil keputusan penting KZAT 2 ini akan disampaikan dalam sidang MABIMS pada tanggal 13 -16 November 2007.
Untuk menyukseskan kegiatan KZAT 2 ini Walikota Padang beserta segenap panitia dan masyarakat Padang telah bekerja keras. Pada pembukaan akan dikerahkan 20.000 orang yang berasal dari kalangan muzakki dan mustahik, sekaligus akan dilantunkan Asmaul Husna oleh 10.000 pelajar kota Padang. Sementara untuk acara pembukaan pihak panitia telah bekerja keras untuk menghadirkan Presiden atau Wakil Presiden. Konferensi ini juga akan diisi dengan seminar yang menghadirkan para ulama dan pakar zakat dari Timur Tengah, Eropa, Australia dan tentu saja dari Asia Tenggara. Dan untuk lebih meramaikan suasana, KZAT 2 ini juga dihiasi dengan Zakat Expo dan Islamic Fair.
Semoga KZAT 2 betul-betul akan menjadi salah satu tonggak kecemerlangan zakat di Asia Tenggara. Pada akhirnya KZAT 2 juga diharapkan menjadi bagian dari ibadah kepada Allah SWT melalui perwujudan peradaban zakat di dunia.
Pada KZAT 1 telah dicanangkan kelahiran Dewan Zakat Asia Tenggara (DZAT) sebagai organ penghubung institusi zakat dan masyarakat zakat di kawasan serumpun. DZAT juga diharapkan menjadi “majelis syuro” terhadap masalah-masalah zakat sekaligus penetap standarisasi manajemen zakat di wilayah nusantara.
Dalam perkembangannya, karena lingkup aktivitas DZAT telah melampaui batas-batas negara, maka atas desakan perwakilan Singapura dan Brunei, DZAT dimintakan untuk mendapatkan legitimasi dari Majelis Agama Islam Brunei, Indonesia Malaysia dan Singapura (MABIMS) sebuah wadah kerjasama menteri-menteri agama negara-negara Asia Tenggara yang memiliki penduduk muslim dalam jumlah besar.
Melalui berbagai upaya dan langkah, akhirnya pada bulan November 2006 dalam pertemuan MABIMS di Kuala Lumpur, DZAT diikhtiraf sebagai wadah resmi kerjasama zakat Asia Tenggara dalam lingkup MABIMS. Dengan pengakuan DZAT oleh MABIMS, maka untuk selanjutnya DZAT akan menjadi organisasi kerjasama zakat Asia Tenggara yang lebih bersifat resmi antar negara (G to G).
Meskipun DZAT telah menjadi organisasi kerjasama antar negara, akan tetapi fungsi penghubung organisasi zakat dan masyarakat zakat ingin coba dipertahankan. Karena bagaimanapun kelahiran DZAT tidak bisa dilepaskan dari kiprah organisasi zakat dan masyarakat zakat yang telah menggagas dan mempelopori kelahiran DZAT. Oleh karena itu, DZAT juga diupayakan untuk tetap bisa menjadi organisasi yang aspiratif, akomodatif, efisien serta cepat dalam mengambil keputusan dan melangkah.
KZAT 2 di padang kali ini menjadi peristiwa penting karena akan menjadi forum untuk menetapkan platform organisasi, model struktur organisasi, lokasi sekretariat dan personil yang akan memegang amanah sebagai Sekretaris Jenderal. Hasil keputusan penting KZAT 2 ini akan disampaikan dalam sidang MABIMS pada tanggal 13 -16 November 2007.
Untuk menyukseskan kegiatan KZAT 2 ini Walikota Padang beserta segenap panitia dan masyarakat Padang telah bekerja keras. Pada pembukaan akan dikerahkan 20.000 orang yang berasal dari kalangan muzakki dan mustahik, sekaligus akan dilantunkan Asmaul Husna oleh 10.000 pelajar kota Padang. Sementara untuk acara pembukaan pihak panitia telah bekerja keras untuk menghadirkan Presiden atau Wakil Presiden. Konferensi ini juga akan diisi dengan seminar yang menghadirkan para ulama dan pakar zakat dari Timur Tengah, Eropa, Australia dan tentu saja dari Asia Tenggara. Dan untuk lebih meramaikan suasana, KZAT 2 ini juga dihiasi dengan Zakat Expo dan Islamic Fair.
Semoga KZAT 2 betul-betul akan menjadi salah satu tonggak kecemerlangan zakat di Asia Tenggara. Pada akhirnya KZAT 2 juga diharapkan menjadi bagian dari ibadah kepada Allah SWT melalui perwujudan peradaban zakat di dunia.