26 December, 2008

REKOMENDASI INTERNATIONAL ZAKAT EXECUTIVE DEVELOPMENT (IZED)

In the name of Allah the most Beneficent and the most Merciful

RECOMMENDATIONS

INTERNATIONAL ZAKAT EXECUTIVE DEVELOPMENT PROGRAMME 2008
“Enhancing the Ummah through Zakat Excellence”

15-26 DECEMBER 2008
ISLAMIC TRAINING INSTITUTE OF MALAYSIA
BANGI, SELANGOR
MALAYSIA



خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٲلِهِمۡ صَدَقَةً۬ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيہِم بِہَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ‌ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ۬ لَّهُمۡ‌ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Take Sadaqah (alms) from their wealth in order to purify them and sanctify them with it, and invoke Allah for them. Verily! Your invocations are a source of security for them, and Allah is All-Hearer, All-Knower”.
Surah At-Taubah 9: 103


Zakat is one of the pillars of Islam fulfilling it will increase one’s faith as well as strengthening brotherhood among mankind. Zakat has long existed and successfully played an important role in the ummah socio-economic development. Unfortunately, at present zakat is no longer in the economic mainstream; as such it has diminished its importance in the eyes of the ummah. The current downtrend in socio-economic state of the Muslims that are mired with poverty, illiteracy, malnutrition, increasing gaps between rich and poor; this provides opportunity to zakat to be a solution in alleviating these mishaps. Therefore, excellence in zakat must be realized if it is to continue to act as catalyst and savior for the ummah.

We, the participants of The International Zakat Executive Development Program (IZEDP) 2008 on 24th December 2008 / 26 Zulhijjah 1429H have agreed upon the following recommendations:



PLATFORM FOR INTERNATIONAL ZAKAT COLLABORATION

1. Creation of a global zakat forum among practitioners and thinkers as well as government and non-governmental organizations as a means to strengthen zakat globally, i.e. to create World Zakat Forum (WZF).
2. Collaboration within countries and organizations to undertake research, publication and training of matters related to development of zakat.
3. Exchange and sharing of officials, program, resources and information among zakat institutions internationally.
4. Setting up of committee to promote standardization of zakat practices among countries, i.e. an International Zakat Standard.

ENHANCEMENT OF COUNTRIES’ ZAKAT MANAGEMENT

5. Enhance training on the management of zakat to achieve maximum potential of zakat collection as well as effective distribution,
6. Synergizing the management of zakat with other institutions and agencies to give a greater impact and facilitate the payment and distribution of zakat,
7. Creation of benchmark with the best management practice.
8. Creation of a manual of zakat practice (MZP) to guide zakat organization in performing their operation.

ADVANCING THE SYIAR OF ZAKAT

9. Promote public confidence of zakat organization through greater accountability and transparency in collection and distribution of zakat,
10. Educate and create awareness among the public on the importance of zakat so that this duty will be fulfilled voluntarily (due to faith / iman) i.e. providing exposure of zakat at the early age,
11. Invite leaders of Muslim countries and organizations to implement zakat within their countries/organizations,
12. Identify contemporary real life example of successful zakat organizations and recipients as a model in promoting and marketing of zakat,
13. Fostering entrepreneurship through the deployment of zakat excellence collection and distribution management.


Allahumma Ya Allah,

May Allah Subhanahu Wa Taala blessed and ridho on all the ideas, effort and energy in ensuring zakat to play an important role in the ummah socio economic development. Ameen. Herewith, we the participants and organizer of The International Zakat Executive Development Program 2008 declared the said recommendations.




Department of Awqaf, Zakat and Hajj (JAWHAR) Malaysia,
Islamic Development Bank (IDB)
Economic Planning Unit (EPU) Malaysia
Institut Kajian Zakat Malaysia (Zakat Research Institute of Malaysia) (IKaZ)
Islamic Training Institute of Malaysia (ILIM)
Pusat Pungutan Zakat (Zakat Collection Centre of Federal Territory) Malaysia
Lembaga Zakat Selangor (Selangor Zakat Board) Malaysia
Department of Zakat and Income Tax, Saudi Arabia
Ministry of Awqaf and Religious Affairs of Oman
Zakat Collection, Distribution and Endowment (Awqaf) Board, Zamfara State, Nigeria
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Indonesia
Forum Zakat Nasional (FOZ) Indonesia
Dompet Dhuafa (DD) Indonesia
Majlis Ugama Islam Negara Brunei Darussalam
Pusat Urus Zakat Pulau Pinang, (Zakat Management Centre) Malaysia
Pusat Zakat Melaka (Zakat Centre of Melaka) Malaysia
Malaysia Association for Tax Accountants (MATA) Malaysia


24th December 2008 / 26 Zulhijjah 1429H

28 November, 2008

Amil : Aktivis atau Profesional

Presiden terpilih Amerika Serikat Barack Obama adalah fenomena bagi negaranya sendiri, sekaligus bagi dunia. Barack Obama mencatatkan dirinya sebagai presiden Amerika kulit hitam pertama dalam usia yang sangat muda. Selain sebelumnya dikenal sebagai senator dari Partai Demokrat, Obama juga dikenal sebagai seorang aktivis.
Pada tahun 1985, Obama mengelola proyek nirlaba yang membantu gereja lokal menyusun program pelatihan kerja bagi penduduk yang tinggal di lingkungan miskin. Sebagai community organizer di Calumet Community Religious Conference (CCRC), tugas Obama antara lain mendatangi rumah satu per satu guna mendata berbagai permasalahan warga. Mulai dari perkara selokan mampet, air ledeng yang cuma menetes, sampai bagaimana caranya mengatasi persoalan pelacuran.
Sejarah kemudian mencatat Obama sukses menambah jumlah organisasi antikenakalan remaja, membuat sistem manajemen sampah, memperbaiki jalan raya, membersihkan selokan dan menyusun sistem keamanan swakarsa. Sampai akhirnya Harvard Law School pun menawari beasiswa kepada Obama. Belakangan bekal kedekatannya dengan komunitas di Chicago inilah yang mengantarkannya menjadi senator mewakili Chicago serta mengantarkannya menjadi seorang kandidat presiden.
Aktivis adalah orang yang terpanggil untuk memperjuangkan nilai-nilai dan keyakinan. Seorang aktivis adalah orang yang melakukan berbagai kegiatan dalam rangka mencapai tujuan yang dicita-citakan. Seorang aktivis rela berkorban dalam rangka perwujudan kehidupan masyarakat. Ia rela jatuh bangun demi impiannya tentang kondisi kehidupan yang lebih baik. Seorang aktivis seringkali adalah seorang yang bersedia mendapatkan balas jasa alakadarnya, yang penting harapan keadaan yang berubah segera terealisir.
Profesional adalah orang yang tertantang untuk melakukan pekerjaan yang telah ditentukan oleh pemberi pekerjaan. Seorang profesional diharuskan menyelesaikan suatu tugas atau target-target yang telah ditetapkan. Bagi seorang profesional pencapaian prestasi dan target adalah orientasi utamanya. Seorang profesional juga adalah orang yang bekerja dengan pengetahuan dan keahlian. Seorang profesional mendapatkan balas jasa sesuai dengan prestasi dan pencapaiannya atas target yang telah ditetapkan.
Seorang aktivis kecenderungannya adalah seorang pejuang yang seringkali abai dengan pengukuran kinerja dan penilaian prestasi. Seorang aktivis juga umumnya kurang memperhatikan sistem dan penataan sebuah pekerjaan. Seorang aktivis lebih dominan melakukan kegiatan dan menggapai mimpi. Pergantian posisi dan jabatan bagi seorang aktivis adalah rangkaian proses dalam membuktikan konsistensinya dalam memperjuangkan sesuatu.
Seorang profesional kadang adalah manusia yang hanya bergerak dengan tantangan atau penawaran. Mereka mau melakukan sesuatu karena ada imbalan balas jasa yang memadai. Mereka juga manusia yang seringkali mimpinya terbatas hanya pada ruang pekerjaan dan periode waktu yang disediakan. Bagi seorang profesional pergantian posisi dan jabatan adalah bagian dari upayanya untuk meneguhkan betapa mumpuninya ia dalam suatu bidang pekerjaan.
Amil zakat seharusnya adalah seorang aktivis yang sedang memperjuangkan sebuah cita besar tentang perbaikan pengelolaan zakat, baik di tingkat nasional maupun internasional. Amil zakat adalah seseorang yang bergerak karena pecut kepedulian dan goresan hati atas derita kaum dhuafa (mustahik). Amil zakat dengan penuh gairah dan pengorbanan mengupayakan perbaikan nasib orang-orang miskin. Amil zakat juga dengan gelora berkobar-kobar menyadarkan orang-orang berpunya agar senantiasa peduli dan menyisihkan sebagian sumber daya yang dimiliki guna merangkai kehidupan yang seimbang.
Meskipun amil zakat adalah seorang aktivis, tentu saja kita berharap bahwa amil zakat saat ini melakukan kegiatan dengan kemampuan pengetahuan dan keterampilan yang handal. Amil zakat juga melaksanakan tugas dengan keahlian hebat dan pengelolaan sistem yang unggul. Amil zakat berorientasi mencapai target dan tujuan dengan sistem kendali dan pengawasan yang prima. Amil zakat seharusnya juga adalah seseorang yang berkarya penuh performa unggul sehingga layak tanding dengan profesional lainnya di jagat bisnis. Sehingga kalau ditanya, apakah amil zakat aktivis atau profesional, maka jawabnya adalah : Aktivis yang Profesional !

06 November, 2008

ORANG GILA TELANJANG

Mungkin kita sangat sering menyaksikan orang gila tanpa busana yang berjalan di pinggir jalan. Pemandangan seperti itu kita pandang sebagai sesuatu yang sudah lumrah dan sangat biasa. Paling-paling kita hanya berteriak kaget atau buang muka pada awalnya, untuk selajutnya kita berlalu sambil tidak peduli. Kondisi seperti ini, hampir merata di seluruh negeri, seolah hal itu bukan suatu masalah.

Mungkin ada di antara kita yang memandang bahwa masalah orang gila adalah masalah keluarga orang gila tersebut. Atau kita menganggap bahwa masalah orang gila adalah urusan Departemen Sosial, dari pusat sampai daerah. Pandangan itu, tentu tidak salah seluruhnya, akan tetapi fakta yang nyata adalah bahwa tidak semua masalah orang gila, telah diselesaikan oleh keluarga orang gila atau Departemen Sosial.

Kita pernah mendengar, bahwa di sebuah daerah, sekumpulan orang gila liar (termasuk yang telanjang) ditangkapi oleh petugas dari Dinas Sosial. Operasi penangkapan ini mestinya dalam rangka mengumpulkan orang gila pada sebuah tempat terapi, sekaligus menjamin kehidupannya. Kitapun berharap dengan penangkapan ini, maka kehidupan masyarakat tidak terganggu dengan terkonsentrasinya orang gila di suatu tempat. Tapi yang terjadi kemudian ternyata rombongan orang gila ini bukan dimasukkan ke tempat penampungan dan rehabilitasi, akan tetapi dilepaskan di daerah tetangga dari daerah tersebut. Jadi yang dilakukan hanya sekedar memindahkan masalah orang gila dari satu daerah ke daerah lainnya.

Pernah suatu kali, Menteri Sosial menyarankan untuk membantu kesejahteraan pegawai Departemen Sosial yang bertugas di panti rehabilitasi orang gila. Menurut beliau, sungguh kasihan nasib petugas Departemen Sosial yang ditugaskan di panti rehabilitasi orang gila. Karena golongan dan level jabatannya sama, maka gajinya sama besar dengan pegawai Deparatemen Sosial yang bertugas di kantor pusat yang nyaman. Menurut beliau, kadang beliau merasa iba, karena tantangan petugas di panti rehabilitasi orang gila itu luar biasa. Baik tantangan fisik, psikis dan tentu saja, setiap saat jiwa mereka terancam.

Menurut petugas Departemen Sosial, sebenarnya banyak orang gila yang sudah mengalami terapi di panti rehabilitasi orang gila yang kemudian membaik dan dapat dikatakan sembuh. Akan tetapi ketika orang gila yang sudah waras ini dikembalikan kepada keluarganya, mereka tidak mendapatkan penanganan yang benar. Akibatnya mereka menjadi gila lagi dan untuk selanjutnya mereka menjadi liar dan menggelandang di jalanan lagi.

Pernah suatu kali terjadi di sebuah daerah, ada orang gila telanjang berdiri persis di pinggir jalan. Di seberangnya ada pawai gerak jalan yang diikuti ibu-ibu dan anak-anak yang jumlah hampir mencapai 1000 orang. Dengan posisinya yang persis di seberang jalan pawai gerak jalan, maka orang gila ini menjadi tontonan ibu-ibu dan anak-anak yang sebagian besar berusia balita. Ini adalah kejadian yang sungguh memprihatinkan, karena begitu banyak anak-anak yang dalam usia sangat muda telah disuguhi pemandangan yang tidak pantas.

Kehadiran orang gila telanjang di jalanan adalah sebuah maksiat dalam pandangan ajaran Islam. Bila melihatnya, setiap orang Islam Fardhu Kifayah untuk melindungi auratnya atau memindahkannya ke lokasi yang tertutup dari pandangan manusia lain. Manakala kita membiarkan satu Kewajiban Kifayah dan tidak ada satu orang lain pun yang mengatasinya, maka berdosalah seluruh orang yang mengetahuinya.

Bila keluarga orang gila dan Departemen Sosial masih belum mampu menangani masalah orang gila, maka menjadi kewajiban kita untuk membantunya. Kita dapat membantu dengan pemikiran kita untuk memberikan solusi penyelesaian, membantu dengan tenaga dengan melibatkan diri dalam penanganan orang gila, atau dengan dana untuk membiayai kegiatan penanganan orang gila atau dengan fasilitas berupa tempat atau lahan yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan orang gila. Bila di dalam hati kita tidak tergerak sedikitpun untuk ikut memikirkan persoalan orang gila ini, maka sungguh berdosalah kita. Ya Allah, Ampuni Kami Semua !

19 September, 2008

TRAGEDI ZAKAT 159

Hari Senin 15 September 2008 yang bertepatan dengan 15 Ramadhan 1429 adalah hari kelabu dunia zakat di Indonesia. Sebuah tragedi yang memilukan terjadi. 21 orang meninggal ketika berebut dan mengantri zakat di Rumah H. Syaikhon di Pasuruan Jawa Timur. Ini adalah tragedi zakat terburuk di Indonesia, bahkan mungkin di dunia.

Peristiwa tragedi ini adalah pengulangan tragedi zakat seperti yang sudah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2003 terjadi tragedi meninggalnya 4 orang ketika berebut zakat di pasar minggu jakarta. Tahun 2007 terjadi lagi tragedi zakat di Gresik Jawa Timur yang mengakibatkan satu orang meninggal. Dengan kejadian tragedi zakat di Pasuruan ini, maka lengkaplah tragedi zakat di Indonesia.

Pertanyaannya adalah : Sampai kapan kasus ini masih harus berulang ? Haruskah selalu ada orang miskin yang menjadi korban, ketika ada orang kaya sedang memuaskan pelaksanaan ibadah zakatnya ?

Menyalurkan zakat secara langsung, tentu saja tidak haram hukumnya. Untuk sekedar menggugurkan kewajiban dan memuaskan dahaga spiritual seorang pembayar zakat, maka menyalurkan zakat langsung adalah kenikmatan luar biasa. Terlebih bila hal itu dilaksanakan pada bulan Ramadhan yang penuh berkah dan balasan lipatan pahala bagi segala kebajikan.

Siapa sih yang tidak akan bahagia, ketika menyalurkan zakat, kemudian orang miskin yang menjadi penerimanya mencium tangan kita, mengucapkan terima kasih dan merapalkan doa dari bibirnya yang bergetar, diiringi oleh lelehan air mata. Sungguh ini adalah penyejuk jiwa dan pengisi ego spiritual yang dalam.

Tetapi menyalurkan zakat sebatas memuaskan dahaga spiritual dan menggugurkan kewajiban, hanyalah satu bagian dari makna ibadah zakat yang dihadirkan Yang Maha Kuasa bagi manusia di dunia ini. Zakat juga membawa pesan tentang perubahan orang-orang yang diberi zakat. Semestinya zakat yang disalurkan dengan benar memiliki dimensi untuk memenuhi kebutuhan orang-orang dhuafa dan mengatasi kemiskinan.

Untuk dapat mencapai manfaat zakat dalam dimensi sosial (ekonomi), maka zakat mestilah dikelola dengan sebuah pengelolaan yang piawai. Yaitu pengelolaan yang betul-betul mampu memberi perubahan terhadap nasib orang-orang miskin. Pengelolaan zakat yang ciamik juga menghendaki transparansi dan akuntabilitas publik yang jelas. Pengelolaan zakat harus mampu dipertanggung jawaban kepada para pemberi zakat, terlebih kepada Allah SWT yang Maha Menyaksikan setiap gerak-gerik makhluknya.

Untuk mencapai pengelolaan zakat yang baik, tentulah peran institusi pengelola menjadi tak terhindarkan. Fungsi pengelola (Amil) adalah conditio cine quanon bagi tercapainya tujuan perubahan nasib orang-orang dhuafa melalui zakat. berbanding dengan pengelolaan individual yang bersifat subjektif dan sporadis, maka pengelolaan melalui institusi diharapkan akan mampu mencapai tujuan zakat secara optimal.

Pentingnya penyaluran zakat dengan intermediasi institusi juga dalam rangka dana zakat dapat termobilisasi secara nyata. Potensi dana zakat yang besar, apabila dapat dimobilisasi dan dikonsentrasikan melalui institusi zakat akan terkumpul sangat besar. Dengan dana yang besar, maka segala program dalam rangka mengentas mustahik dari kemikiskinannya dapat dilakukan. Rumah sakit Gratis untuk orang miskin dapat didirikan, sekolah cuma-cuma buat dhuafa dapat dijalankan, toko dan perusahaan dalam rangka menghidupi kaum papa dapat diwujudkan. bahkan jika diperlukan ribuan hektar lahan sawah dan perkebunan dapat digarap dan diambil manfaatnya secara percuma oleh petani juga bukan sekedar mimpi.

Masalahnya, tidak semua masyarakat mempercayai organisasi pengelola zakat. Banyak
institusi zakat yang tidak amanah. Dari mulai pengalokasian program yang tidak tepat, pemilihan program yang asal ada, penggunaan uang zakat untuk operasional yang kelewat batas, tidak adanya transparansi dan pertanggung jawaban, sampai kepada gaya dan perilaku amil zakat yang kadang membuat masyarakat tidak simpati. Kalau sudah begini, maka amil zakat juga harus berbenah. Tidak cukup hanya sekedar meminta muzakki untuk membayar zakat melalui lembaganya, tetapi juga mendahului dengan segala perbaikan lembaga yang membuat setiap muzakki "Falling in Love" melihat gaya dan kinerja para amil.

Semoga Tragedi zakat di pasuruan ini adalah yang terakhir kalinya. Dan Semoga pada hari-hari yang akan datang semakin banyak muzakki yang menyalurkan zakatnya melalui lembaga.

01 September, 2008

MASA DEPAN ZAKAT INDONESIA


Tepat pada bulan September 2008, usia Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 genap melewati 9 tahun. Sebuah perjalanan UU yang tidak bisa disebut pendek. Meskipun masih terdapat kekurangan pada substansi isi UU No. 38 Tahun 1999, akan tetapi dampak kehadirannya sangat besar dalam perkembangan zakat di Indonesia selama waktu yang sudah dilalui.

Setelah 9 tahun berjalan, tentu pada UU No. 38/1999 juga didapati kelemahan dan keterbatasan. Begitu banyak pelaku zakat di Indonesia berharap bahwa UU No. 38/1999 dapat segera direvisi sehingga perannya yang menentukan dalam menata zakat di Indonesia akan dapat optimal. Revisi UU adalah prasyarat bagi terwujudnya masa depan zakat di Indonesia yang lebih baik.

Dengan melihat perkembangan perzakatan di Indonesia saat ini, serta upaya yang masih terus dilakukan oleh para pegiat zakat serta langkah-langkah yang sedang dan akan diambil oleh para pengambil kebijakan zakat, maka kita dapat memperkirakan bahwa masa depan zakat di Indonesia akan menjadi seperti berikut :

1. 1. Regulasi zakat yang optimal
Revisi UU Zakat akan terjadi, dimana isi pengaturan di dalamnya telah mencerminkan penataan yang lebih baik daripada UU No. 38/1999. Seluruh komponen penting yang diperlukan bagi perwujudan penataan zakat yang lebih optimal akan mendapatkan kejelasan pengaturan. Beberapa unsur penataan zakat yang termuat dalam regulasi zakat tersebut adalah : pengaturan tentang subjek zakat, objek zakat, kelembagaan zakat, fungsi pengumpulan zakat, fungsi pendayagunaan zakat, pencatatan dan transparansi OPZ, pertanggungjawaban OPZ, pencegahan penyimpangan dan sanksi atas penyimpangan baik dilakukan oleh muzakki maupun oleh OPZ.

2. Terkoordinirnya organisasi zakat di Indonesia
Pada masa yang akan datang, seluruh OPZ akan dikoordinir oleh suatu badan atau institusi yang kuat, independen dan kredibel. Badan ini memiliki kewenangan mengkoordinir sekaligus mengawasi semua OPZ. Badan ini juga memiliki kewenangan untuk memberikan dan mencabut izin operasinal OPZ. Badan ini akan memiliki peran dalam melakukan mobilisasi dan pengaturan terhadap semua OPZ, sehingga sinergis. Badan ini juga akan menyusun database perzakatan secara menyeluruh. Pada lembaga ini akan terkumpul data lengkap seluruh OPZ, data muzakki, mustahik dan peta kemiskinan serta program pemberdayaan zakat yang dilakukan oleh semua OPZ. Melalui pengkordinasian dan pengawasan OPZ yang efektif, maka akan terwujud OPZ yang amanah dan profesional.

3. Meningkatnya pembayar zakat melalui lembaga
Dengan regulasi zakat yang tepat, maka akan meningkat kesadaran masyarakat dalam penunaian zakat. Berbondong-bondong para muzakki menyerahkan zakatnya melalui OPZ. Jika selama ini lebih banyak masyarakat menyerahkan zakatnya secara langsung kepada mustahik, maka pada masa yang akan datang sebagian besar masyarakat akan menyalurkan zakatnya melalui OPZ. Masyarakat akan semakin sadar bahwa untuk mencapai efektifitas pemanfaatan zakat, prasyarat utamanya adalah termobilisasi dan terkonsentrasinya dana zakat pada OPZ yang terkoordinir secara sistematis. Dengan terkonsentrasinya dana zakat secara optimal akan dimungkinkan pendayagunaan zakat yang lebih baik.

4. Meningkatnya masyarakat miskin yang terbantu
Dengan keberhasilan mobilisasi dana zakat, khususnya yang dihimpun oleh OPZ, maka akan semakin banyak mustahik yang terbantu. Dengan semakin amanah dan profesionalnya para OPZ, maka efektivitas penggalangan dana yang dilakukan oleh semua OPZ akan mencapai titik optimalnya. Pada kondisi penghimpunan dana yang optimal, maka upaya untuk menolong kehidupan orang-orang miskin akan meningkat. Dengan dana zakat yang terhimpun besar, maka semakin banyak kebutuhan dasar mustahik yang terpenuhi seperti layanan kesehatan, pendidikan, pengembangan ekonomi dan pelatihan keterampilan kerja. Di berbagai daerah akan muncul berbagai sarana kesehatan gratis, baik rumah sakit, klinik atau aksi pelayanan kesehatan. Juga akan muncul di berbagai daerah sekolah gratis, taman pendidikan gratis dan sarana belajar-mengajar yang disediakan kepada masyarakat miskin tanpa dipungut biaya. Yang juga akan muncul di berbagai wilayah adalah aktifitas badan-badan usaha dalam rangka memfasilitasi orang miskin untuk memperoleh pendapatan.

5. Zakat menjadi pengurang pajak
Pada masa depan yang akan terwujud adalah zakat menjadi pengurang pajak. Dengan berbagai pertimbangan dan alasan, khususnya pertimbangan perlunya persuasi terhadap pembayaran zakat, pada akhirnya zakat dapat menjadi pengurang pajak. Berlakunya zakat menjadi pengurang pajak akan menjadi momentum bagi muzakki untuk semakin terdorong menyalurkan zakatnya melalui OPZ yang telah diotorisasi untuk dapat mengeluarkan bukti zakat sebagai pengurang pajak. Perusahaan-perusahaan yang dimiliki kaum muslimin juga akan semakin banyak yang menyalurkan zakat perusahaannya melalui OPZ.

6. Meningkatnya peran Indonesia dalam perzakatan global

Dengan semakin mantapnya penataan zakat di Indonesia, melalui penguatan OPZ dan koordinasi dan sinergi antar OPZ, maka peran pelaku zakat di tingkat regional dan internasional juga akan meningkat tajam. Kiprah pelaku zakat di Indonesia dalam mempengaruhi kebijakan zakat di kawasan Asia Tenggara akan semakin signifikan. Bukan hanya di kawasan regional, pada tingkat global, peran masyarakat zakat di Indonesia juga akan sangat menentukan. Peran pelaku zakat dalam perzakatan global akan terwujud dalam bentuk kerjasama dalam rangka pengembangan kelembagaan OPZ dan dalam rangka melaksanakan program pendayagunaan zakat untuk mencapai optimalisasi membantu mustahik di berbagai belahan dunia.

11 August, 2008

Bersedekah Dengan Cinta


Pak Agus sedang berjalan-jalan bersama istri dan anak-anaknya. Di sebuah tempat keramaian Pak Agus didekati oleh seorang pengemis. Sang Pengemis itu menjulurkan tangannya, sambil mengharap agar ia mendapatkan sekedar sedekah dari Pak Agus. Dengan sigap Pak Agus segera mengambil uang dari dompetnya. Pak Agus menyerahkan selembar uang kertas Rp 5.000,-. Uang itu kemudian diberikan kepada Sang Pengemis. Tentu saja pengemis itu menerimanya dengan gembira.

Ina, salah satu anak dari Pak Agus (berusia 6 tahun) menyaksikan peristiwa ini. Dengan penuh keheranan Ina berkomentar : ”Pak, ngasih ke pengemis seperti itu Rp 5.000,-, banyak banget…., Yah”. Pak Agus kemudian menjawab : ”Tidak apa-apa Nak, Ayah ingin menolong pengemis tadi.” Mendengar jawaban ini, Ina menimpali : ”Menolong kan, tidak harus dengan uang sebanyak itu.” Pak Agus kemudian menjawab lagi : “Ina, Ayah memberikan uang besar kepada pengemis tadi, karena Ayah ingin dicintai oleh Allah.” Mendengar jawaban Pak Agus ini, Ina hanya terdiam sambil mengangguk pelan.

Seringkali kita memandang perbuatan mengeluarkan uang untuk keperluan kebajikan dalam kerangka pikir pendekatan hukum. Misalnya kalau kita akan bersedekah, maka yang pertama kali muncul dalam benak kita adalah hukumnya sedekah yaitu sunnah. Apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Sedangkan apabila kita hendak mengeluarkan zakat, maka pikiran kita segera memunculkan informasi bahwa menunaikan zakat adalah kewajiban yang apabila dikerjakan mendapat pahala, sedangkan apabila ditinggalkan akan berdosa.

Pola perilaku seperti di atas, tidaklah salah tentu saja, akan tetapi dengan pola pendekatan tersebut, maka seluruh amal perbuatan berderma kita terkesan sangat mekanis. Yang selalu muncul dalam setiap amal menyumbang kita adalah pendekatan kewajiban dan tingkatan hukum. Pola perilaku bersedekah seperti itu menimbulkan situasi yang terkesan kaku dalam beramal. Kita akan cenderung menjadi orang yang beramal karena tuntutan atau ancaman.

Kebiasaan lain yang juga sering menjadi pola perilaku kita dalam berderma adalah menghitung-hitung pahala. Kalau saya mengeluarkan zakat, berapa pahala yang akan saya terima ? Kalau saya bersedekah, pahala sebanyak apa yang akan saya dapatkan ? Dan kalau saya berinfak, maka jumlah pahala sebesar apa yang akan saya raih ?

Menghitung-hitung pahala boleh dan pantas kita lakukan. Karena dorongan mendapatkan pahala adalah alasan penting dalam kita beramal kebajikan. Akan tetapi apabila seluruh perbuatan menyumbang kita selalu didekati dengan pendekatan menghitung pahala, maka manakala ada peluang melakukan amal kebajikan yang sudah di depan mata, akan tetapi karena kita perkirakan nilai pahalanya kecil, maka kita akan sisihkan perbuatan tersebut. Kita lebih memilih untuk mencari tempat beramal kebajikan, meskipun jauh lokasinya atau belum kita temui saat itu, karena pahalanya akan lebih besar.

Seharusnya kita lebih mengembangkan perilaku beramal kebajikan dengan pendekatan dua hal yaitu pertama mencari kemuliaan karena mengharapkan cinta dari Allah SWT dan yang kedua menjadikan perilaku tersebut sebagai kebiasaan kita sehari-hari. Dalam konteks mencari kemuliaan karena mengharapkan cinta dari Allah, maka kita beramal kebajikan dengan dorongan semangat berkorban, karena dalam pengorbanan yang semakin besar, kita mengharapkan cinta yang semakin besar dari Allah SWT. Semakin tinggi pengorbanan yang kita lakukan, maka semakin besar cinta dari Allah yang kita harapkan.

Selain dengan semangat mengharapkan cinta dari Allah SWT, beramal kebajikan juga harus diupayakan menjadi kebiasaan kita. Misalnya dengan bersedekah, kita berusaha agar setiap hari kita mampu bersedekah. Tidak ada hari yang kita lewati tanpa di dalamnya ada kegiatan sedekah yang kita lakukan. Meskipun jumlah sedekah yang kita keluarkan cuma sebesar seribu rupiah, akan tetapi selalu kita lakukan setiap hari. Perbuatan amal kebajikan yang kita upayakan menjadi kebiasaan kita adalah cermin dari konsistensi dan keistiqomahan kita. Amal yang dilakukan secara terus menerus adalah salah satu bentuk amal yang dicintai oleh Rasulullah saw.

Jika setiap kita telah berusaha untuk berkorban melalui harta dan amal tersebut dijadikan oleh kita sebagai suatu kebiasaan, maka Insya Allah kita akan menjadikan manusia yang mulia karena cinta dari Allah SWT. Bukankah kita semua ingin menjadi insan yang selalu dicintai oleh Allah ?

01 August, 2008

Pakta Integritas Amil


Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) adalah organisasi yang berkhidmat kepada masyarakat. OPZ karena melayani masyarakat sejatinya merepresentasikan kepentingan publik. OPZ harus menjaga dirinya dari perilaku yang mencederai amanah yang diembannya. OPZ harus senantiasa mengawal agar setiap personil yang terlibat dalam operasional institusinya betul-betul menjaga integritasnya.

Integritas adalah sebuah sikap dan perilaku yang menunjukkan bahwa seseorang tidak dapat dipengaruhi dan diselewengkan dari tugas dan tanggung jawab utamanya. Integritas juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan bersungguh-sungguh dalam melaksakan tugas yang dipikulnya. Setiap amil yang melaksanakan tugas pengurusan dana umat harus memegang teguh pakta integritas.

Pakta Integritas Amil tersebut dapat berbunyi sebagai berikut :

Demi menjaga amanah dan integritas sebagai pengelola dana / sumber daya masyarakat,

kami Organisasi Pengelola Zakat menyatakan bahwa :

  1. Kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk kepentingan masyarakat miskin, peningkatan kesejahteraannya serta mengutamakan kepentingan lembaga dan ummat, Ikhlas karena Allah SWT.
  2. Kami tidak akan menyalahgunakan posisi dan kedudukan kami dalam rangka mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok dan suku di atas kepentingan masyarakat dan pemberi amanah.
  3. Kami tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam mengelola dana / sumber daya masyarakat, dan kami setiap saat bersedia dikeluarkan dari organisasi, apabila terbukti melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
  4. Kami tidak akan menerima suap atau bentuk keuntungan lainnya yang dapat disamakan dengan suap dalam seluruh urusan kami dalam mengelola dana / sumber daya masyarakat. Apabila terbukti kami menerima suap atau keuntungan lainnya yang dapat disamakan dengan suap, maka kami bersedia mendapatkan sanksi pemecatan tidak terhormat dari organisasi.
  5. Apabila kami menerima hadiah, sumbangan, komisi atau keuntungan material lainnya yang ditujukan kepada pribadi dan atau keluarga kami, tetapi diduga mengandung suap terhadap posisi dan kedudukan kami di organisasi, maka akan kami beritahukan dan serahkan kepada organisasi untuk selanjutnya dikembalikan atau diserahkan kepada yang berhak menerimanya.
  6. Dalam hal terjadi konflik kepentingan (Conflict of Interest) pribadi dengan organisasi, maka akan kami beritahukan dan serahkan kepada organisasi untuk memutuskannya sesuai dengan asas keterbukaan, keadilan dan kemanfaatan publik.

Pakta integritas ini kami buat dan tanda tangani dengan sepenuh hati dan tanggung jawab

dalam melaksanakannya untuk mencari Ridho dari Allah. Semoga Allah SWT memudahkan dan meridhoi niat tulus ini. Amin.

Pakta Integritas hanyalah sebuah alat untuk mengokohkan komitmen sekaligus mengawal agar setiap amil tidak menyimpang dari jalan yang lurus. Kekuatan Pakta Integritas akan sangat bergantung dengan sejauhmana penghayatan amil terhadap maknanya dan sejauhmana Organisasi Pengelola Zakat menegakkan seluruh kandungannya dalam praktek sehari-hari.

Jika setiap OPZ mampu menjaga integritas amilnya dari segala unsur yang dapat merusak kesucian tugas yang diembannya, maka akan semakin meningkat kepercayaan publik terhadap OPZ tersebut. Akhirnya, dengan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sebuah OPZ, maka akan semakin besar dana dan sumber daya yang akan dititipkan oleh masyarakat kepada OPZ tersebut. Semoga !

05 June, 2008

Matinya Nurani ?


Sebuah berita mengejutkan tersaji di sebuah media ibu kota minggu ini, bahwa Pertamina akan mengadakan turnamen golf pada awal juni 2008. Informasi ini tentu menarik perhatian, karena di tengah derita rakyat yang begitu berat sebagai akibat kenaikan harga BBM, perusahaan penjual minyak nasional ini, malah melaksanakan event yang umumnya hanya diikuti oleh orang-orang dari golongan kaya. Sebuah kegiatan olahraga yang di masyarakat awam dikenal sebagai jenis olahraga mewah.

Tentu saja Sang Pelaksana bisa berdalih bahwa kegiatan ini dilaksanakan tanpa subsidi pendanaan dari APBN dan APBD, atau menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan kesederhaan. Tapi di mata rakyat yang sedang terhimpit beban kehidupan, kegiatan seperti ini hanya menambah luka. Persoalan intinya adalah bahwa kegiatan ini dilakukan pada kondisi masyarakat yang sedang kesusahan karena menanggung tuntutan hidup yang semakin tak terjangkau.

Seharusnya di tengah krisis kehidupan ekonomi yang sedang menggelayuti rakyat sedemikian rupa ini, para pemimpin dan tokoh-tokoh bangsa menunjukkan keteladanannya. Mereka dengan insiatif sendiri atau dengan kebijakan yang dibuat menampilkan kesetiakawanannya. Sampai hari ini kita belum menyaksikan seorang pemimpin negara menyatakan bahwa fasilitas negara yang diterima pejabat pemerintah akan dikurangi atau dipotong guna membantu kesulitan hidup rakyat. Atau sekurang-kurangnya mereka meningkatkan alokasi dana sosial mereka dari gaji yang mereka terima dari negara itu sebagai perwujudan solidaritas sosial.

Barangkali, mengapa kebijakan kenaikan harga BBM yang menyengsarakan rakyat ini diambil juga karena para pengambil keputusan ini sudah kehilangan daya peduli. Mereka dengan mudahnya menafikan penderitaan rakyat sebagai akibat melonjaknya harga barang dan jasa di semua sektor dengan tambalan ‘gula-gula” Bantuan Langsung Tunai (BLT). Mereka seolah lupa bahwa BLT hanya diberikan dalam beberapa bulan, sementara dampak kenaikan BBM itu bersifat jangka panjang dan sangat luas.

Kebijakan yang penuh simplifikasi dan cenderung membela kepentingan para pelaku pasar asing ini, muncul karena kita telah kehilangan nurani. Kita mungkin telah menjadi manusia-manusia sistemik dan robotik dalam rangkain hukum-hukum teoritik bersifat linier. Yang dibumbui oleh tekanan dan rayuan sehingga membuat kita tak berkutik dan menyerah pada kenyamanan dan keenakan.

Sudah seharusnya apabila kita menata kembali hati kita dengan menyuburkan kasih sayang dan kepedulian. Sekaligus menajamkan komitmen dan daya juang dalam membela nasib rakyat, khususnya memperjuangkan mereka yang hidup dalam lapis terbawah. Kita harus memompakan energi yang mampu melawan setiap kekuatan jahat yang akan menggerogoti kemandirian dan potensi kesejahteraan bangsa. Sebuah energi yang juga akan melahirkan tindakan dan perilaku yang santun dalam membantu mereka yang hidup dalam kesulitan.

30 May, 2008

3 JARI

Belum tuntas bangsa Indonesia keluar dari keterpurukan sebagai akibat krisis moneter tahun 1997, ditambah dengan pukulan kenaikan BBM pada tahun 2005, kini kita dihadapkan lagi dengan hantaman kenaikan BBM yang berdampak pada bertambahnya kesulitan hidup masyarakat. Besaran kenaikan harga BBM saat ini, yang mencapai angka 30 % semakin mendorong meroketnya harga barang dan jasa hampir di semua sektor. Dimana sebelumnya harga beberapa kebutuhan pokok telah mengalami lonjakan, sebagai akibat kelangkaan pasokan di pasaran.

Konsekuensi dari semua ini adalah bertambahnya angka kemiskinan, melemahnya daya beli dan menurunnya daya tahan ekonomi bangsa. Kondisi ini semakin menjauhkan kita dari upaya untuk mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan. Idealita kita untuk membangun kemandirian ekonomi bangsa juga akan semakin berjarak. Ketimpangan antara cita-cita dan realita menjadi semakin nyata hadir di hadapan kita.

Perlu ada kesadaran yang lebih kuat untuk mengarahkan kembali cita-cita kita. Mesti ada langkah-langkah yang fundamental untuk memperbaiki kondisi ini. Jalan baru harus diretas untuk menajamkan harapan, sekaligus membimbing kita untuk meraih kemandirian. Jalan tersebut kami bentangkan sebagai Tiga Jalan Kemandirian (3 Jari), yaitu :

1. Setiap keluarga mampu menjamin satu keluarga tidak mampu. Di Indonesia ini secara statistik dengan menggunakan standar kemiskinan Bank Dunia, maka jumlah penduduk miskin kita mencapai tidak kurang dari angka 40 %. Sementara jumlah penduduk yang berada pada strata ekonomi sedang (tidak memiliki kelebihan banyak untuk menolong orang lain) sebesar 30 %. Sisanya sebesar 30 % lagi adalah kelompok masyarakat yang berkecukupan atau berkelebihan yang memiliki kemampuan menolong keluarga lain. Apabila setiap keluarga yang memiliki kelebihan ini mau menjamin kehidupan satu keluarga miskin, maka berarti angka kemiskinan kita bisa dipangkas 30 %. Artinya juga, upaya kita untuk melakukan kegiatan mengatasi kemiskinan hanya tinggal mengikis angka 10 % tersisa.
2. Kurangi konsumsi, khususnya produk impor. Untuk mengurangi beban kehidupan yang harus ditanggung, khususnya di tengah-tengah melambungnya harga-harga, maka kita harus berupaya untuk berhemat dengan menurunkan konsumsi. Terlebih penting lagi menurunkan konsumsi produk impor yang jelas-jelas mengalirkan devisa keluar. Produk impor juga sebagiannya telah mematikan potensi produksi dalam negeri. Produk lokal banyak yang tersia-sia dan termarjinalkan karena tergerus produk impor yang membanjiri dalam negeri. Jangan pernah terjadi ada sebagian masyarakat yang terus memuaskan syahwat konsumsinya dengan demonstratif, sementara sebagain masyarakat lainnya tengah terpuruk dan kehilangan daya beli, bahkan hanya sekedar untuk memenuhi makan sehari-hari pun tak mampu.
3. Bangun lapangan kerja. Untuk menjamin bahwa setiap kepala keluarga bisa terus produktif atau mendapatkan penghasilan, maka ketersediaan lapangan kerja yang cukup adalah prasyaratnya. Kita semua harus terus berupaya untuk terus berkreasi menciptakan lapangan kerja. Pengembangan usaha-usaha baru dan pengembangan investasi yang menumbuhkan sektor riil, harus terus digalakkan. Kewirausahaan, baik di sektor bisnis, sosial dan pemerintahan harus dikembangkan. Setelah ditumbuhkan harus dijaga agar kesinambungannya terus terkawal, sehingga kelangsungan jaminan penghasilan masyarakat berkelanjutan.

Semoga kita semua mampu menempuh jalan kemandirian dan bisa mengantarkan bangsa Indonesia terbebas dari keterpurukannya.

06 May, 2008

Gratis itu Mendidik

Sejak wacana pendidikan gratis dan pengobatan gratis berkembang deras, khususnya sejak menjadi tema favorit kampanye pasangan kandidat di berbagai pilkada, pertanyaan kritis dan gugatan pun tumbuh sumbur. Bahkan bukan hanya sekolah gratis dan rumah sakit gratis yang dipersoalkan, tetapi juga semua hal yang diberikan secara gratis kepada masyarakat dinilai sebagai sebuah aib.

Di Harian Kompas (28/04/08), N Widi Wahyono membuat tulisan opini dengan judul “Sekolah Gratis, Pepesan Kosong”. Di dalamnya dimuat pandangan betapa bahwa segala sesuatu yang gratis itu tidak mendidik. Karena segala sesuatu yang diberikan secara gratis itu membuat mental masyarakat malas, kehilangan etos kerja, tidak mau berkorban dan menghasilkan kondisi keterbatasan dalam menghasilkan sebuah kualitas. Bahkan ketidaksetujuan terhadap konsep gratis itu juga muncul pada “obrolan warung kopi” dengan kalimat : “Zaman sekarang kok, sekolah digratiskan, kencing saja, di Jakarta ini bayar Rp 1.000,-“

Kalau kita mau jujur dan menyelami lebih dalam, sesungguhnya konsep gratis bukanlah sebuah konsep baru. Penggratisan sesuatu bukanlah hal buruk yang pernah ada dalam kehidupan manusia. Gratis adalah sebuah pesan kehidupan yang selama ini sudah ada dan berkembang di sekitar kita. Konsep gratis memiliki pesan-pesan yang mendidik kita semua.

Pesan pertama yang dibawakan oleh konsep gratis adalah pesan kasih sayang dan kepedulian. Allah SWT selaku pemilik alam semesta telah memberikan udara untuk nafas kepada kita sejak kita lahir dengan gratis. Allah Yang Maha Pemberi juga telah menganugerahi anggota tubuh kepada kita secara gratis. Allah Yang Maha Kuasa memberikan itu semua kepada kita sebagai bentuk kasih sayang-Nya. Sebagaimana seorang ayah dan seorang ibu sejak kecil memberikan makan, pakaian, tempat tinggal, biaya transportasi, dan biaya sekolah kepada anak-anaknya secara gratis. Itu pun lahir dari kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya.

Semua pemberian karena kasih sayang dan kepedulian yang diterima semua manusia itu tidak pernah kita pertanyakan. Kita juga tidak pernah menilai bahwa semua pemberian itu akan menyebabkan manusia menjadi malas dan memiliki etos kerja rendah.

Pesan kedua yang dibawakan oleh konsep gratis adalah pesan optimalisasi pengelolaan sumber daya. Setiap hari kita mendengarkan siaran radio dan menonton televisi secara gratis. Kita tidak mengeluarkan biaya untuk menikmati itu semua. Bahkan pada era digital seperti sekarang ini, kita juga begitu banyak menikmati layanan gratis di dunia internet. Dari mulai email, mesin pencari, web hosting, web-blog dan banyak lagi fasilitas secara gratis.

Semua layanan itu kita nikmati secara gratis, karena perusahaan penyelenggara siaran radio, televisi dan penyedia jasa internet mampu mengelola sumber daya dengan baik. Sumber penerimaan yang umumnya berasal dari iklan atau sponsor digunakan untuk menutup fasilitas gratis yang mereka berikan. Perusahaan penyedia jasa itu telah mampu memanfaatkan sumber daya yang menghasilkan penerimaan untuk menutup pengeluaran dengan benar. Kita pun tidak pernah khawatir bahwa semua orang yang menikamti layanan siaran dan dunia maya secara gratis itu akan menjadi malas dan kehilangan etos kerja

Kalau seandainya pemerintah mampu mengelola sumber daya (kekayaan alam, industri, perdagangan, pajak) dengan benar, maka memang sudah seharusnya apabila sekolah dan rumah sakit menjadi gratis. Bahkan seharusnya dengan pengelolaan sumber daya yang baik, maka menikmati jalan raya juga menjadi gratis. Tidak seperti sekarang dimana untuk menikmati jalan tol kita harus membayar dengan mahal.

Jadi menyediakan sekolah gratis dan rumah sakit gratis bukanlah sebuah hal yang buruk. Ini justru bisa menjadi pemicu dan pemacu kita untuk senantiasa memberikan perhatian, kasih sayang dan kepedulian kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak mampu. Sekaligus menjadi media bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya, khususnya dalam meningkatkan kemampuan mengelola sumber penerimaan dan pengeluaran. Faktanya, ternyata gratis itu mendidik !

15 April, 2008

BERGURU INFAK PADA ANAK

Sekitar Dua tahun yang lalu, saat anak saya yang pertama (Ziyan, saat itu usianya 7 Tahun) dihimbau oleh guru-gurunya di sekolah untuk mengeluarkan infak untuk membantu saudara-saudara kita kaum muslimin di Palestina yang sedang mengalami penindasan dari bangsa penjajah Israel, ia meminta kepada istri saya agar setiap hari dikasih uang Rp 10.000,- untuk berinfak. Padahal uang jajan yang biasa dikasihkan oleh istri saya kepada Ziyan hanyalah Rp 3.500,- per hari. Saya yang mendengar permintaan itu sebenarnya sempat kaget juga, karena ternyata anak saya mau berinfak yang lebih besar dari uang jajannya. Tapi karena saya pikir bahwa perbuatan anak saya tersebut adalah bentuk kebaikan, maka saya menyetujuinya. Dan ternyata Infak sebesar Rp 10.000,- tiap hari ini dilakukannya hampir selama satu bulan penuh. Saya pikir luar biasa perilaku anak saya tersebut.

Sekitar dua minggu yang lalu, masjid Sekolah Alam (Masjid tempat sekolah anak saya yang paling kecil (Annisa, 5 tahun) terbakar karena konsleting listrik. Seluruh atapnya yang terbuat dari daun rumbia habis terbakar. Saat Nisa datang ke sekolahnya dia mlihat langsung kondisi masjid yang terbakar tersebut. Setelah itu gurunya memberikan penjelasan. Entah apa yang dijelaskan oleh gurunya. Yang jelas sepulang dari sekolah, Nisa bilang sama istri saya : "Umi, nisa mau nyumbang untuk masjid Sekolah Alam." mendengar pernyataan Nisa, istri saya menjawab : "Ya, itu bagus sekali..."
Beberapa hari kemudian, nisa minta ke istri saya untuk dibukakan celengannya. Setelah dibuka celengannya, semua uang yang ada di celengan itu dihitung. Ternyata jumlah tabungan Nisa seluruhnya adalah Rp 65.000,- Uang sejumlah itu merupakan tabungan Nisa selama hampir dua tahun. Perlu diketahui, uang jajan Nisa sehari adalah Rp 1.000,-. Dari uang Rp 65.000,- tersebut, ternyata Nisa minta Rp 55.000,- disumbangkan untuk Masjid Sekolah alam, sementara yang Rp 1.000,- disisakan sebagai tabungannya di dalam celengan.

Oleh Nisa, semua perilakunya tersebut diceritakan kepada kakak-kakaknya. Mendengar cerita dari Nisa, Spontan Ziyan (9 tahun) berkata : "saya akan menyumbang Rp 50.000,- untuk masjid Sekolah Alam dari tabungan saya". Sementara Raihani (7 Tahun) berkata : "saya akan menyumbang Rp 100.000,- dari tabungan saya."

Mendengar dialog dan menyaksikan perilaku anak-anak saya, saya terkesiap dan merasa takjub. Sungguh luar biasa kesadaran berinfak anak-anak saya. Entah Ajaran seperti apa yang telah ditanamkan oleh guru-gurunya kepada anak-anak saya. Kenapa saya berpikir demikian, Karena rasanya saya dan istri saya mengajari infak kepada anak-anak saya biasa-biasa saja. Kejadian ini juga menjadi pelajaran buat saya.

Ya Allah, Jadikan anak-anak saya, menjadi manusia yang gemar berinfak fi sabilillaah...Amiin

04 April, 2008

AIR MATA TERIMA KASIH

Bila kaum dhuafa terhimpit beban hidup, tak berdaya melawan kerasnya dunia, maka meneteskan air mata adalah solusinya. Bila orang miskin didera oleh getirnya tuntutan untuk memenuhi keperluan hidup, sementara tak ada lagi sumber daya untuk mengatasinya, maka melelehkan air mata adalah terapinya. Sehingga kadang-kadang telah kering air mata kaum dhuafa untuk mengobati derita yang mereka rasakan. Air mata bagi kalangan masyarakat dhuafa adalah identik dengan nestapa dan kesengsaraan.

Tapi akan lain apabila air mata yang dijatuhkan oleh kaum dhuafa adalah air mata kegembiraan atau air mata bahagia. Kau dhuafa juga akan meneteskan air mata apabila merasakan kesyukuran dan kebahagiaan. Air mata yang mereka gulirkan adalah ungkapan rasa terima kasih dan penghargaan kepada kita yang pernah membantunya. Pengalaman ini kita temukan pada masyarakat korban bencana banjir di Sliwung Situbondo.

Sebanyak 38 kepala keluarga yang rumahnya terhempas banjir bandang Situbondo sebulan yang lalu, pada hari Rabu 26 Maret 2008 melakukan peresmian untuk memulai kehidupan di rumah baru. Mereka semua kini akan tinggal di dalam rumah yang dibangunkan dari dana donatur Dompet Dhuafa Republika. Lokasi pembangunan rumah mereka telah dipilihkan pada lokasi yang aman dari terjangan banjir, karena berada pada ketinggian yang cukup terlindung dari kemungkinan sapuan banjir.

Setelah acara peresmian selesai, maka tibalah waktunya bagi relawan Dompet Dhuafa Republika untuk pamit ke Jakarta. Tapi entah bagaimana, tanpa dikomando satu persatu warga korban banjir menyalami para relawan. Tidak hanya orang dewasa dan para remaja, tetapi juga anak-anak dan orang-orang berusia lanjut. Mereka semua secara spontan memeluk para relawan sambil menumpahkan air mata. Ucapan terima kasih diungkapkan dengan tulusnya. Bahkan do’a-doa kebaikan dan limpahan ganjaran pahala bagi kebaikan relawan dan donatur juga mengalir begitu derasnya.

Beberapa anak kecil memeluk pinggang relawan sambil berucap : “Kak, kapan datang lagi ke kampung ini ?” atau disertai ucapan : “Kak, kapan akan bermain dan bercerita bersama kami lagi ?” Seorang Bapak tua bahkan dengan penuh haru menciumi pipi seorang relawan sambil bibirnya berucap : “Terima kasih, Dik, atas segala kebaikannya, kami gak bisa membalas kebaikannya.”. Kelopak mata dari Bapak tua itu basah digenangi air mata. Menyaksikan pemandangan seperti itu, sontak, mata relawan juga berkaca-kaca menahan haru.

Tapi rupanya, rasa terima kasih mereka belum selesai. Saat para relawan itu mulai beranjak meninggalkan kampung Sliwung, secara spontan mereka berinisiatif mengarak para relawan. Dengan menggunakan sebuah mobil pick up terbuka yang dipenuhi ibu-ibu dan anak-anak, disertai belasan sepeda motor yang sudah ditempeli dengan sticker Dompet Dhuafa Republika, lagi-lagi dengan insiatif mereka sendiri, mereka mengiringi rombongan relawan. Arak-arakan itu melintasi jalan desa sepanjang tidak kurang dari 5 kilometer sampai ke ujung jalan raya di kota Situbondo. Arak-arakan itu laksana pawai kampanye sebuah partai politik pada masa kampanye yang mengundang perhatian warga yang ada di sepanjang jalan yang dilalui.

Sungguh, jika kita menyaksikan drama kemanusiaan seperti ini, hati siapa yang tidak akan terguncang ? Meskipun mereka hanya dibantu dengan penyediaan rumah semi permanen yang dibiayai dari sumbangan donatur yang dikumpulkan sedikit demi sedikit, tapi nilainya di hadapan mereka sangat tinggi. Mereka begitu jujur ketika mengungkapan rasa terima kasihnya dengan segala tingkah dan ekspresi naturalitas panca indra serta tubuh mereka. Pada saat banyak manusia tidak pandai mengungkapkan rasa terima kasih meskipun telah banyak dibantu orang lain, maka perilaku mereka seolah menjadi penegur bagi kita semua. Semoga cucuran air mata dan doa kebaikan yang dialirkan mereka, pahalanya akan sampai juga kepada anda semua, para donatur sekalian. Amiin.

01 March, 2008

ZAKAT INDONESIA SATU

Merupakan suatu yang tidak tepat, apabila ada pelaku zakat di Indonesia memandang bahwa zakat adalah urusan satu organisasi atau satu instansi. Zakat adalah sebuah urusan umat yang merupakan domain keseluruhan kaum muslimin di Indonesia. Meskipun zakat adalah urusan seluruh kaum muslimin Indonesia, itu tidak berarti bahwa setiap orang atau setiap lembaga bisa “prasmanan” mengelola zakat. Seluruh pelaku zakat terikat pada rangkaian yang terkait satu dengan yang lain.

Pengelolaan zakat di Indonesia harus merupakan satu barisan. Masyarakat zakat di Indonesia tidak boleh menjadi ”kerumunan”, dimana organisasi yang satu dengan yang lain tidak saling berhubungan. Harus dihindari pola interaksi antar organisasi zakat yang terpilah-pilah, terlalu menonjolkan diri masing-masing, bersaing tidak sehat, apalagi kalau sampai terjebak pada konflik. Pengelolaan zakat harus merupakan satu harmoni yang terangkai membentuk suatu jaringan indah yang dapat dibanggakan umat.

Kerangka pikir mengapa zakat harus bermuara pada satu kesatuan adalah bahwa zakat harus dikhidmatkan bagi kepentingan mustahik. Apapun organisasinya, semua pengelola zakat harus berikhtiar agar pendayagunaan zakat bermuara bagi perubahan nasib kaum dhuafa. Pilihan apapun yang dilakukan oleh organisasi zakat, hendaknya tetap terkawal dalam rangka mencapai optimalisasi pemberdayaan zakat.

Dalam jangka panjang, pengelolaan zakat di Indonesia harus terkoordinir pada satu institusi yang kredibel, kuat dan mewakili kepentingan semua organisasi pengelola zakat. Fungsi koordinasi diperlukan untuk menata pola pengumpulan dan pendistribusian zakat, Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan diharapkan bisa mencapai optimalisasi. Guna mewujudkan organisasi tunggal yang bertindak sebagai koordinator zakat Indonesia, maka dalam jangka pendek, harus ada satu lembaga yang berfungsi menjadi pusat informasi zakat Indonesia (Clearing House).

Institusi yang paling tepat untuk menjadi koordinator zakat di Indonesia adalah Baznas. Mengapa Baznas ? Karena Baznas adalah organ negara tingkat nasional yang memiliki kewenangan cukup kuat untuk menata zakat di Indonesia. Untuk memperkuat fungsi koordinasi Baznas, maka hendaknya Baznas juga selayaknya terdiri dari representasi organisasi pengelola zakat yang ada. Baznas harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi untuk dapat mengkoordinasikan zakat di Indonesia.

Karena organisasi zakat diharapkan dapat terkoordinir, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah penyamaan persepsi di antara pelaku zakat tentang peran, posisi dan pola interaksi masing-masing organisasi. Juga harus diupayakan untuk dapat menyerap aspirasi dari masing-masing institusi. Sehingga secara perlahan akan terbangun kesepahaman dan kesamaan langkah di antara organisasi pengelola zakat.

Pada sisi lain, di antara sesama organisasi pengelola zakat juga harus dirintis berbagai bentuk kerjasama dalam rangka mengoptimalkan zakat. Kerjasama ini bisa didasarkan karena kesamaan program, kesamaan wilayah atau kesamaan mustahik. Tidak boleh ada lagi organisasi pengelola zakat yang terlalu asyik dengan dirinya sendiri. Semangat untuk saling memperkokoh dan memberi manfaat harus terus diperluas kepada semua institusi zakat.

Muara dari seluruh upaya penyatuan kepentingan zakat di Indonesia adalah terberdayakannya mustahik, baik secara sosial maupun ekonomi. Juga dalam rangka membangun kesatuan kekuatan umat, melalui pengerahan potensi secara terarah dan terkoordinir. Wallahu A’lam !

PIAGAM BATAM : Gerakan Zakat Untuk Indonesia

PIAGAM BATAM
DEKLARASI GERAKAN ZAKAT
UNTUK INDONESIA


Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang.
Pada hari Kamis, 28 Februari 2008 DOMPET DHUAFA REPUBLIKA , DOMPET DHUAFA ACEH, DOMPET DHUAFA BANDUNG, DOMPET DHUAFA JOGJA, DOMPET DHUAFA HONGKONG, DOMPET DHUAFA KALTIM, DOMPET DHUAFA SINGGALANG, DSNI Amanah, LAMPUNG PEDULI, PEDULI UMAT WASPADA, RADAR BANJAR PEDULI, DSM BALI, DSIM PALEMBANG, DOMPET UMMAT PONTIANAK melalui workshop Gerakan Zakat Indonesia di Batam, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi faktual perzakatan Indonesia yang saat ini mengalami stagnasi gerak dan sebagai upaya dinamisasi dan kontribusi terhadap Perzakatan Indonesia, maka dengan ini kami mendeklarasikan
"Gerakan Zakat Untuk Indonesia"

JATI DIRI
Gerakan Zakat untuk Indonesia adalah ikhtiar sistematis jaringan masyarakat untuk mewujudkan zakat sebagai nilai, budaya dan sistem di Indonesia.

PRINSIP DASAR
1. Ahlaqul Karimah
2. Ukhuwah Islamiyah
3. Kemaslahatan
4. Independen
5. Profesional
6. Berkelanjutan



CITA – CITA GERAKAN
Terwujudnya masyarakat dinamis yang meneguhkan zakat sebagai nilai, budaya dan sistem.

KERJA GERAKAN
1. Mengembangkan advokasi kebijakan publik yang mendukung implementasi sistem zakat
2. Meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mengembangkan nilai dan budaya zakat
3. Mengembangkan jaringan masyarakat yang dinamis untuk mendukung gerakan zakat
4. Melakukan penguatan kapasitas sumber daya insani untuk memperkokoh fungsi pemberdayaan

TUJUAN GERAKAN
1. Terimplementasinya regulasi zakat sebagai pengurang pajak (2013)
2. Terbentuknya jaringan gerakan zakat diseluruh provinsi Indonesia (2015)
3. Terbentuknya standarisasi profesi amil zakat (2011)
4. Meningkatnya kesadaran berzakat masyarakat ditandai dengan pengumpulan ZIS jejaring sebesar 30 % dari seluruh pengumpulan ZIS Indonesia (2015)
5. Terbentuknya standarisasi komunikasi gerakan zakat (2009)
6. Terbentuknya Ditjen Penghimpunan Zakat di Departemen Keuangan (2015)
7. Terwujudnya klaster Masyarakat Mandiri disetiap provinsi Indonesia (2015)

STRATEGI GERAKAN
- STANDARISASI
- ADVOKASI
- NETWORKING


DEKLARATOR
( ERIE SUDEWO) (AHMAD JUWAINI) (M ARIFIN PURWAKANANTA)
(JUPERTA P UTAMA) (PANDAPOTAN S) (OGI FAJAR N)
(MOCH. ARIEF) (VIRYAN AZIZ) (ADI APRILIANSYAH)
(LUTHFI AFANDI ) (ARIF FAJAR S) (AKH. ALIM MAHDI)
(INDRA CAHYANA) (DANAR DONA) (YOHANDROMEDA S)



05 February, 2008

Pahlawan Sejati


Setelah meninggalnya Pak Harto pada tanggal 27 Januari 2008, kini bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada kontroversi apakah Pak Harto layak diberi gelar pahlawan. Menimbang jasa dan tindakan yang dilakukan beliau, baik sebelum atau selama menjabat presiden selama 32 tahun, sampai akhirnya dilengserkan oleh rakyat dan mahasiswa pada tahun 1998, tentu tidak mudah untuk segera diputuskan.

Seorang pahlawan adalah seseorang yang telah mengorbankan dirinya untuk kepentingan orang lain atau masyarakatnya. Seorang pahlawan adalah orang yang mengorbankan pikiran, tenaga, harta, bahkan nyawanya dalam rangka membela kepentingan masyarakat dan bangsanya. Hidup seorang pahlawan diabdikan dalam rangka mempersembahkan sesuatu yang berarti bagi masyarakatnya. Seringkali seorang pahlawan kehilangan sesuatu yang berarti dari dirinya atau keluarganya, semata-mata demi kebaikan masyarakatnya.

Semangat para pahlawan adalah semangat untuk selalu bersedia menebar kebaikan kepada lingkungannya. Misi hidup seorang pahlawan adalah senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya. Semakin besar nilai manfaat yang diberikan seseorang terhadap masyarakatnya, maka semakin besar nilai kepahlawanannya. Misi ini sejalan dengan pesan Rasulullah saw yang berbunyi : ”Manusia terbaik adalah manusia yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya”.

Tentu saja, seorang pahlawan sejati tidak pernah bermimpi atau bercita-cita agar pada akhir hidupnya ia diberi gelar pahlawan oleh masyarakat dan bangsanya. Pahlawan sejati juga tidak pernah bermimpi untuk dimakamkan di taman makam pahlawan. Bagi seorang pahlawan sejati, gelar, prosesi dan tempat pemakaman hanyalah asesoris luar dalam latar kehidupan manusia yang bersifat nisbi.

Mungkin saja, nilai kepahlawan seseorang dapat diukur dari banyaknya orang yang melayat saat kematiannya. Atau diukur dari banyaknya orang yang mengantarkan jenazahnya ke pemakaman. Mungkin juga nilai kepahlawan dapat diukur dengan banyaknya orang yang menyambutnya dengan penuh penghormatan di sepanjang jalan yang dilalui oleh jenazah orang tersebut.

Bahkan mungkin nilai kepahlawan seseorang dapat diukur dengan seberapa besar air mata masyarakat tumpah karena keharuan ditinggal pergi orang tersebut. Tentu saja bukan oleh air mata yang disebabkan efek publisitas media yang impulsif dan berulang-ulang, sebagaimana hampir semua penonton akan menangis setelah menyaksikan film Romeo & Julliete yang diskenariokan berakhir tragis. Tapi diukur dari air mata yang meleleh dari dalam sanubari setiap orang yang menyadari bahwa teramat besar jasa orang tersebut bagi masyarakatnya.

Kebenaran hakiki nilai kepahlawan Pak Harto, pada akhirnya, Allah SWT yang akan mengadilinya. Kita semua hanya bisa berharap dan berdoa bahwa amal kebaikan Pak Harto akan masih lebih banyak dibandingkan segala keburukannya. Dan yang terpenting lagi adalah bagaimana agar kita terus hidup dengan membawakan misi seorang pahlawan sejati.

25 January, 2008

Kalah Cepat Dengan Malaikat Pencabut Nyawa

Seorang Sahabat mengirimkan SMS seperti ini :

”Hari ini saya ditelepon keluarga mustahik dari Bogor yang ditolak Rumah Sakit. Karena saya deadline (dikejar tenggat waktu untuk segera menyelesaikan pekerjaan), saya tak bisa bertemu hari ini. Beberapa menit lalu saya di-SMS lagi, dia sudah meninggal. Beginilah parodi seorang amil”

Membaca SMS tersebut, saya terhenyak dan segera mengucap : ”Inna Lillahi wa Inna ilahi Rojiuunn” dengan agak keras. Saya merasa prihatin dan gundah. Tapi bagi saya ini adalah ”pukulan” kedua pada minggu ini. Karena beberapa hari yang lalu saya juga dibuat kaget. Ceritanya dua minggu yang lalu ada seorang tetangga datang ke rumah membawa setumpuk surat-surat tagihan rumah sakit, karena ada keluarganya yang sakit keras dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Tentu saja, karena keluarga tersebut kepala keluarganya tidak punya pekerjaan yang jelas, tagihan rumah sakit bernilai jutaan itu tidak semua bisa dia bayar. Tetangga saya datang ke rumah saya untuk memohon bantuan, barangkali di lembaga yang saya aktif sehari-hari ada bantuan yang bisa meringankan sebagian kesulitannya.

Dua hari kemudian setelah saya menerima berkas-berkas dari tetangga saya, saya pun mengajukan ke kantor saya. Tentu dengan harapan bantuan itu dapat segera cair. Lewat tiga hari saya belum mendapat kabar tentang status bantuan yang diajukan tetangga saya. Karena ada kesibukan harus ke luar kota dan setumpuk pekerjaan, membuat saya lupa untuk terus memantau status permohonan bantuan dari tetangga saya tersebut. Setelah lewat satu minggu dari waktu saya mengajukan, pada suatu pagi saya mendapat kabar, keluarga tetangga saya yang diajukan permohonan keringanan biaya rumah sakitnya, ternyata sudah meninggal. Saya sedih sekali, dalam hati saya merasa menyesal. Meskipun saya tahu penyebab kematiannya bukanlah pencairan dana bantuan itu. Tapi setidak-tidaknya harusnya saya dan lembaga saya masih sempat memberikan kebahagiaan kepada orang-orang yang sedang menderita. Sekurang-kurangnya sebelum kematiannya menjelang.

Saya harus memohon ampun kepada Allah :

”Astagfirullaahal Adziim..., Nastaghfirullaahal adziim...! Ya Allah ampuni hamba-Mu ini, ampuni kami di lembaga yang melayani umat ini, karena daya layan dan daya bantu kami untuk mengurusi saudara-saudara kami yang kesulitan dan menderita belum mencapai puncak kesungguhan dan belum mencapai kualitas yang seharusnya. Sehingga akhirnya kemampuan kami dalam melayani urusan saudara kami yang kekurangan, masih kalah cepat dengan kedatangan malaikat pencabut nyawa.”