Amil zakat adalah profesi yang semestinya selalu ada dalam kehidupan umat Islam. Keharusan adanya ditentukan oleh Allah Rabbul Alamin melalui wahyu-Nya dalam Al-Qur’an. Amil zakat betugas menjadi mediator bagi sirkulasi zakat dari muzakki kepada mustahik. Jika tiada amil zakat, maka robohlah tiang penyangga pengelolaan dana Zakat.
Berkait dengan amil zakat, seorang kawan bercerita tentang bergeloranya lembaga-lembaga zakat di sebuah kota dalam mengumpulkan zakat pada bulan Ramadhan. Karena begitu atraktifnya melakukan sosialisasi, maka di berbagai sudut kota bertaburan media promosi dari beberapa lembaga zakat. Malangnya kemudian muncul ekses kompetisi yang tidak sehat. Sebuah spanduk dari lembaga zakat “ditimpa” oleh spanduk lembaga zakat yang lain. Di kota lain, satu lembaga zakat, menghambat lembaga zakat lain yang hendak presentasi di sebuah perusahaan yang selama ini sudah menjadi “langganan” lembaga tersebut.
Fenomena di atas menunjukkan perlunya dipahami kode etik amil zakat. Yaitu sebuah panduan perilaku yang harus dijiwai oleh setiap orang yang terlibat mengelola zakat. Dengan kode etik amil zakat maka setiap orang dan lembaga akan terbimbing untuk berperilaku positif dan mendukung terhadap setiap upaya pengembangan zakat. Bukan sebaliknya menjadi kerdil dan menganggap bahwa mengelola zakat adalah urusan beberapa gelintir orang atau satu lembaga saja.
Kode etik amil zakat akan membentuk amil zakat yang memandang bahwa mengelola zakat adalah amanah yang sangat besar dari Allah SWT dan harus dilakukan dengan penuh kesungguhan. Tugas mulia mengelola zakat betul-betul dilandasi semangat beribadah dan pengabdian kepada Allah Rabbul Alamin. Karena jiwa keikhlasan yang mendalam, maka amil zakat akan menampilkan perilaku pengelolaan zakat yang sesuai dengan apa-apa telah digariskan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Hasilnya adalah penampakan akhlaq yang mulia dalam mengelola zakat.
Beberapa bentuk perilaku yang dapat dijadikan kode etik amil zakat antara lain adalah :
1. Bekerja Ikhlas karena Allah
2. Menjadikan Syariat Zakat sebagai panduan pengelolaan
3. Melayani sepenuh hati kepada muzakki dan mustahik
4. Memiliki jiwa santun dan kemanusiaan, khususnya dalam membantu orang-orang miskin.
5. Memandang kompetisi dengan sesama lembaga zakat adalah perlombaan dalam kebaikan, sehingga saling menghargai dan menghormati.
6. Senantiasa transparan dan Akuntabel
7. Senantiasa memperbaiki diri, sehingga kinerja dari waktu ke waktu semakin meningkat
8. Senantiasa mendo’akan muzakki sebagai bentuk penghormatan kepada orang-orang yang telah memberikan sebagian hartanya guna menolong orang lain.
Khusus untuk melaksanakan kode etik tentang mendoakan muzakki, di lembaga kami setiap pagi dengan hati tulus dan bibir bergetar, kami memanjatkan do’a : “Ya Allah berikanlah pahala dari apa yang telah donatur Infaqkan, jadikanlah harta tersebut sebagai pensuci mereka. Dan berikanlah keberkahan atas harta mereka yang tersisa.” Amin..
No comments:
Post a Comment