01 August, 2008

Pakta Integritas Amil


Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) adalah organisasi yang berkhidmat kepada masyarakat. OPZ karena melayani masyarakat sejatinya merepresentasikan kepentingan publik. OPZ harus menjaga dirinya dari perilaku yang mencederai amanah yang diembannya. OPZ harus senantiasa mengawal agar setiap personil yang terlibat dalam operasional institusinya betul-betul menjaga integritasnya.

Integritas adalah sebuah sikap dan perilaku yang menunjukkan bahwa seseorang tidak dapat dipengaruhi dan diselewengkan dari tugas dan tanggung jawab utamanya. Integritas juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan bersungguh-sungguh dalam melaksakan tugas yang dipikulnya. Setiap amil yang melaksanakan tugas pengurusan dana umat harus memegang teguh pakta integritas.

Pakta Integritas Amil tersebut dapat berbunyi sebagai berikut :

Demi menjaga amanah dan integritas sebagai pengelola dana / sumber daya masyarakat,

kami Organisasi Pengelola Zakat menyatakan bahwa :

  1. Kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati untuk kepentingan masyarakat miskin, peningkatan kesejahteraannya serta mengutamakan kepentingan lembaga dan ummat, Ikhlas karena Allah SWT.
  2. Kami tidak akan menyalahgunakan posisi dan kedudukan kami dalam rangka mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok dan suku di atas kepentingan masyarakat dan pemberi amanah.
  3. Kami tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam mengelola dana / sumber daya masyarakat, dan kami setiap saat bersedia dikeluarkan dari organisasi, apabila terbukti melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
  4. Kami tidak akan menerima suap atau bentuk keuntungan lainnya yang dapat disamakan dengan suap dalam seluruh urusan kami dalam mengelola dana / sumber daya masyarakat. Apabila terbukti kami menerima suap atau keuntungan lainnya yang dapat disamakan dengan suap, maka kami bersedia mendapatkan sanksi pemecatan tidak terhormat dari organisasi.
  5. Apabila kami menerima hadiah, sumbangan, komisi atau keuntungan material lainnya yang ditujukan kepada pribadi dan atau keluarga kami, tetapi diduga mengandung suap terhadap posisi dan kedudukan kami di organisasi, maka akan kami beritahukan dan serahkan kepada organisasi untuk selanjutnya dikembalikan atau diserahkan kepada yang berhak menerimanya.
  6. Dalam hal terjadi konflik kepentingan (Conflict of Interest) pribadi dengan organisasi, maka akan kami beritahukan dan serahkan kepada organisasi untuk memutuskannya sesuai dengan asas keterbukaan, keadilan dan kemanfaatan publik.

Pakta integritas ini kami buat dan tanda tangani dengan sepenuh hati dan tanggung jawab

dalam melaksanakannya untuk mencari Ridho dari Allah. Semoga Allah SWT memudahkan dan meridhoi niat tulus ini. Amin.

Pakta Integritas hanyalah sebuah alat untuk mengokohkan komitmen sekaligus mengawal agar setiap amil tidak menyimpang dari jalan yang lurus. Kekuatan Pakta Integritas akan sangat bergantung dengan sejauhmana penghayatan amil terhadap maknanya dan sejauhmana Organisasi Pengelola Zakat menegakkan seluruh kandungannya dalam praktek sehari-hari.

Jika setiap OPZ mampu menjaga integritas amilnya dari segala unsur yang dapat merusak kesucian tugas yang diembannya, maka akan semakin meningkat kepercayaan publik terhadap OPZ tersebut. Akhirnya, dengan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sebuah OPZ, maka akan semakin besar dana dan sumber daya yang akan dititipkan oleh masyarakat kepada OPZ tersebut. Semoga !

No comments: