17 September, 2007

DD Sebagai Organisasi Komunitas


Kalau kita bertanya kenapa DD (Dompet Dhuafa Republika) lahir ? Jawabannya mungkin beragam. Beberapa kemungkinan jawabannya adalah : karena ingin menolong orang yang tidak mampu, meningkatkan kualitas kehidupan umat, memberdayakan masyarakat, melakukan dakwah, mengembangkan model pengelolaan Baitul Mal seperti di zaman Rasul atau mungkin mengembangkan ekonomi syariah. Pilihan apapun dari semua jawaban tersebut mereflesikan Visi dan Misi besar DD, khususnya dalam jangka panjang. Jawaban ini juga menyiratkan nilai-nilai yang dikandung dan mewarnai DD.

Sehingga kalau kita selami lebih lanjut, kenapa DD sekarang bentuknya menjadi LSM, atau Amil Zakat, atau menjadi Jejaring Multi Koridor atau menjadi Grant Making atau entah apa lagi ? Maka jawabnya adalah : semua itu adalah bentuk wadah atau media implementatif dari keinginan mewujudkan Visi, Misi dan nilai-nilai yang dikembangkan DD. Bentuk organisasi hanyalah sarana dalam mengupayakan pencapaian Visi dan Misi.

Yang akan abadi dalam kehidupan DD adalah Nilai, Visi dan Misi, sedangkan bentuk organisasi mungkin akan terus mengalami perubahan. Kesadaran ini sesungguhnya secara mendalam memberi pemahaman kepada kita tentang apa yang harus terus kita perjuangkan dan bagaimana kita mengembangkan nilai-nilai yang akan memandu kita berperilaku, baik sebagai individu maupun sebagai organisasi.

Berkait dengan perkembangan bentuk organisasi, maka kalau kita lihat dari sisi orientasi organisasi, maka DD telah melewati dua fase perkembangan,, yaitu sebagai Organisasi Sosial dan Organisasi Korporat. Organisasi Sosial adalah fase orientasi organisasi yang sangat sederhana, dimana organisasi hanya berorientasi bisa menolong orang lain, mampu berperan membantu masyarakat dan dilakukan dengan sambilan (part time) dalam arti sambil menjalankan fungsi utama organisasi, maka juga sekaligus melaksanakan fungsi sosial. Yang penting masih bisa beramal baik. Umumnya bentuk organisasa sosial juga menjadi bagian atau sayap dari sebuah organisasi lain, seperti perusahaan misalnya. Fase ini pernah dialami DD pada tahap yang sangat awal ketika masih menjadi bagian langsung Harian Republika.

Fase kedua, yaitu fase Organisasi Korporat yaitu fase dimana sebuah organisasi dikelola dengan azas-azas perusahaan modern. Fase ini juga ditandai dengan istilah yang populer dan melembaga, yaitu “profesional”. Dimana setiap orang mengelola organisasi layaknya sebuah perusahaan. Kultur yang dikembangkan pada fase organisasi korporat adalah “Siapa yang memberi sumbangsih besar bagi organisasi, maka ia layak mendapatkan balas jasa yang besar”. Setiap orang terikat dalam pola hubungan “kontrakting” dengan organisasi. Bagi siapapun yang yang sudah tidak memiliki kontribusi secara langsung terhadap organisasi, maka ia layak mundur atau keluar dari organisasi.

Setelah melewati dua fase perkembangan organisasi ini, maka sudah saatnya apabila DD memasuki fase Organisasi Komunitas. Fase ini adalah fase dimana organisasi telah berubah menjadi wadah berhimpunnya manusia karena memiliki Visi, Misi dan Nilai-nilai yang sama. Bersatunya manusia dalam organisasi ini bukan karena terikat “kontrak kerja”, akan tetapi terikat karena idealisme dan perjuangan Visi dan Misi. Alasan sederhananya adalah bahwa untuk memperjuangkan tercapainya Visi dan Misi tidak harus dalam wadah bernama “Amil Zakat” atau “Holding Institution” DD. Pada hakikatnya setiap bentuk kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengangkat harkat hidup mustahik dan meningkatkan kualitas hidup umat Islam adalah bagian dari kerja besar DD.

Untuk dapat membayangkan seperti apa bentuk nyata dari Organisasi komunitas ini, maka kita bisa “Benchmarking” pada organisasi parpol. Pada sebuah parpol, komunitas partai itu terbagi tiga, yaitu yang pertama adalah Pengurus (dari mulai DPP sampai DPRa), yang kedua adalah Kader (pendukung inti partai dan yang mengikuti pola pembinaan khusus bersifat reguler) dan yang ketiga adalah Simpatisan, yaitu hanya para pendukung lepas. Kita bisa membayangkan bahwa Amil DD yang sekarang terlibat dalam DD Holding adalah Pengurus. Sementara personil kita pada jejaring, mitra dan mantan Amil DD adalah Kader. Dan masyarakat relawan kita (Caring Community) adalah simpatisan.

Sederhananya adalah, Amil DD yang ada di Holding mendapatkan balas jasa keamilan DD sebagaimana berlaku dan juga mengikuti pola pembinaan khusus. Sedangkan Jejaring, mitra dan mantan Amil DD adalah orang-orang yang memiliki penghasilan sesuai tempatnya beraktifitas mencari nafkah tetapi telah atau sedang mengikuti pembinaan khusus. Sedangkan relawan (Caring Community) hanyalah mendapatkan pembinaan umum serta turut berpartisipasi dalam kegiatan DD.

Inti dari Organisasi Komunitas adalah Nilai yang kemudian diturunkan menjadi Visi dan Misi. Tugas besar organisasi komunitas adalah mengembangkan dan menyebarluaskan nilai-nilai yang dianut organisasi kepada sebanyak mungkin orang (Value Transformation). Untuk selanjutnya siapapun yang telah menganut nilai-nilai tersebut diharapkan untuk mengupayakan perwujudan nilai-nilai tersebut di manapun ia berada, khususnya di lingkungan di mana ia beraktifitas. Wallahu A’lam !

(Tulisan ini pertama kali dibuat 10 Rabiul Awal 1426 / 19 April 2005, tapi sampai sekarang masih relevan untuk kita kaji dan selami)

No comments: