23 December, 2007

Republik Dhuafa ( Bagian 2)

Republik Dhuafa adalah cita ideal kita semua yang menunjukkan tentang sebuah negara yang begitu peduli dengan nasib orang miskin dan kalangan masyarakat lemah lainnya. Cita Ideal ini diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam bidang politik implementasinya adalah : (1) Hak-hak politik masyarakat miskin dihargai dan dilindungi, (2) Masyarakat miskin harus diarahkan untuk melek politik (3) Masyarakat miskin harus diberikan penyadaran untuk tidak mudah diperalat dan dieksploitasi oleh elit-elit politik (4) Setiap kebijakan dan keputusan politik yang dibuat oleh pemerintah harus mencerminkan penghargaan terhadap hak dan martabat orang miskin.

Implementasi Republik Dhuafa pada bidang ekonomi adalah : (1) APBN Harus pro rakyat (miskin) (2) Sentra Ekonomi dan sektor usaha yang paling banyak melibatkan orang miskin harus mendapatkan prioritas perhatian dan alokasi anggaran (3) Harus ada peningkatan yang signifikan bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan modal dan akses usaha (4) Sumber daya alam dan kekayaan negara harus dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat (miskin). (5) Setiap kontrak karya harus dipastikan menguntungkan rakyat Indonesia. (6) Cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk menyejahterakan rakyat (miskin). (7) Hutang luar negeri harus terus diminimalisir. (8) Kalau terpaksa harus melakukan hutang luar negeri, maka harus dipastikan untuk kepentingan mendasar rakyat dan jelas metode pelunasannya. (9) Peran ekonomi syariah harus terus diperluas dan nilai proporsi perputaran uangnya harus mengimbangi ekonomi konvensional.

Implementasi Republik Dhuafa pada bidang hukum adalah : (1) Seluruh aturan hukum dan perundang-undangan menjamin perlindungan hukum bagi rakyat (miskin) (2) Harus ada lembaga bantuan hukum untuk melindungi dan membela nasib orang miskin (3) Orang-orang miskin harus mendapatkan jaminan bebas biaya dalam rangka berperkara di pengadilan

Implementasi Republik Dhuafa pada bidang pendidikan adalah : (1) Anggaran pendidikan 20 % harus segera direalisasikan (2) Sekolah SD sampai SLTA negeri harus gratis sepenuhnya (3) Penyediaan bantuan beasiswa bagi rakyat miskin untuk menempuh pendidikan perguruan tinggi (4) Perlu ada lembaga pendidikan yang memberikan pelatihan keterampilan yang terintegrasi bagi rakyat miskin (5) Gaji guru SD sampai SLTA harus dinaikkan sampai mencapai kondisi yang wajar (6) Guru-guru yang mendidik siswa dengan latar belakang keluarga miskin harus ditingkatkan keahliannya

Impelementasi Republik Dhuafa pada bidang Kesehatan adalah : (1) Harus ada Jaminan Perlindungan Kesehatan Masyarakat bagi rakyat miskin yang preminya diambil dari APBN & APBD (2) Semua puskesmas dan rumah sakit kelas 3 harus digratiskan (3) Orang-orang miskin dimanapun juga apabila melahirkan harus gratis (4) Pengembangan, perluasan dan peningkatan mutu obat generik (5) Dokter-dokter dan paramedis yang bertugas melayani rakyat miskin atau daerah tertinggal harus diprioritaskan untuk dikembangkan komitmen dan keahliannya.

Implementasi Republik Dhuafa pada tata kota adalah : (1) Seluruh jalan protokol di kota-kota besar harus memiliki jalur untuk sepeda dan sepeda motor (2) Seluruh bangunan harus dilengkapi sarana dan fasilitas untuk kemudahan penggunaan oleh orang-orang cacat (3) Harus ada taman dan sarana bermain yang dapat diakses dengan mudah dan gratis oleh masyarakat miskin (4) Harus ada pemakaman yang gratis untuk masyarakat miskin, termasuk layanan jenazahnya (5) Harus ada fasilitas perumahan murah dan akses mudah bagi masyarakat miskin untuk memiliki atau menggunakannya.

No comments: