04 May, 2007

ETIKA MENOLONG


menolong adalah sebuah perbuatan yang mulia. Menolong adalah sebuah bentuk perilaku ketika seseorang terpanggil untuk melakukan atau memberikan sesuatu yang sedang dibutuhkan orang lain. Menolong adalah kesediaan seseorang untuk mengorbankan waktu, tenaga, pikiran atau harta yang dimiliki untuk kebaikan orang lain.

Menolong mekipun termasuk perbutan yang baik, menjadi tidak sempurna atau berubah menjadi perbuatan buruk apabila dilakukan tanpa memenuhi etika. Ada beberapa etika yang perlu diperhatikan dan diimplementasikan ketika kita menolong, yaitu :

1. Dilandasi keikhalasan. Sebuah perbuatan menolong yang baik adalah yang dilandasi atau ditujukan karena Allah SWT. Yaitu ketika kita menolong bukan semata-mata karena kita kasihan melihat orang lain, akan tetapi karena Allah SWT memerintahkan kita untuk berusaha selalu menolong orang lain. Misalnya ketika kita melihat orang miskin yang berbaju kumal, badannya kurus, mukanya kotor, muncul rasa iba di hati kita. Karena kasihan melihat orang tersebut kita menolong orang miskin tersebut. Sebenarnya Landasan menolong yang paling hakiki dan bersifat ajeg adalah menolong karena Allah SWT. Sehingga meskipun perasaan kita tidak kasihan, tetapi karena Allah SWT meminta kita untuk banyak menolong, maka kita akan tetap menolong orang lain.

2. Menolong dengan sesuatu yang baik. Menolong dengan barang bekas adalah perbuatan baik. Akan tetapi menolong dengan barang yang bagus atau baru jauh lebih baik. Harus dihindari oleh kita menolong dengan sesuatu barang yang kitapun sudah tidak meyukainya atau membencinya. Jangan sampai terjadi ketika kita menolong atau membantu orang lain, kemudian barang yang kita gunakan untuk membantu orang tersebut, bukannya diterima malah ditolak atau dibuang, karena orang yang ditolong merasa tidak memerlukan atau tidak menyukainya. Yang terbaik adalah menolong orang lain dengan barang yang paling disukai oleh orang yang akan menerimanya.

3. Dilakukan dengan cara atau sikap yang baik. Bila ada pengemis meminta bantuan kepada kita, misalnya meminta uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak banyak yang dimintanya, misalkan Rp 10.000,- Kemudian kepada pengemis itu kita berikan uang Rp 100.000,- akan tetapi uang itu kita berikan dengan cara dibanting di hadapan pengemis tersebut, sambil kita (maaf !) ludahi. Meskipun jumlah uang tersebut sangat besar jumlahnya dibandingkan yang dimintanya, akan tetapi kalau cara kita memberikannya dengan cara seperti itu, maka bisa jadi pengemis itu tersinggung dan merasa terhina. Bahkan bisa jadi pengemis itu mengurungkan niatnya untuk menerima uang yang kita berikan dengan cara yang sangat merendahkan dan menghinakan tersebut.

4. Dalam keadaan darutat, jangan tanya suku, bangsa atau agamanya. Ketika kita melihat orang yang perlu ditolong dan keadaannya darurat, maka tidak perlu kita bertanya : sukunya apa ? bangsanya apa ? atau agamanya apa ? Dalam keadaan darurat yang paling penting adalah menyelamatkan korban dari keadaannya yang membahayakan. Apalagi kalau keadaan orang yang mau kita tolong tersebut, sudah terancam nyawanya, maka ketika kita hendak menolong tidak perlu kita bertanya suku, bangsa atau agama dari orang tersebut. Karena menyelamatkan nyawa manusia sangat bernilai derajatnya.

5. Jangan diingat-ingat dan jangan disebut-sebut. Kalau kita pernah menolong orang lain, jangan suka diingat-ingat perbuatan kita tersebut. Biarkan perbuatan menolong itu menjadi amal baik kita, jangan terlalu sering kita mengenangnya atau menyebutkannya. Apalagi di hadapan orang yang pernah kita tolong. Jangan sekali-kali kita mengungkit-ungkit perbuatan menolong kita, meskipun orang yang pernah kita tolong itu sedang mengecewakan atau menyakiti kita. Karena banyak di antara kita yang kemudian menyebut-nyebut perbuatan menolong kita, ketika orang yang kita tolong tersebut mengecewakan atau menyakiti kita.

No comments: